بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Artikel berikut ini merupakan artikel yang membagikan kumpulan beberapa materi yang di sampaikan saat acara tanya jawab LPJ BOS RA/Madrasah yang di sampaikan oleh orang–orang yang kompeten.
LPJ BOS RA/Madrasah menjadi suatu hal yang harus dikerjakan oleh RA/Madrasah yang menerima dana BOS sebagai bentuk tanggung jawab dari penggunaan dana BOS yang diterimanya.
Dalam membuat sebuah laporan tentunya kita harus mengetahui kerangka dari laporan tersebut untuk memudahkan kita dalam menyusun laporan pertanggung jawaban (LPJ) yang menjadi keharusan bagi setiap lembaga penerima bantuan BOS.
Komponen Pelaporan dan pertanggungjawaban keungan:
- Manual ( bagi yang belum bimtek eRKAM) yaitu di tulis pake computer/tulis tangan
- Melalui aplikasi eRKAM ( bagi yang sudah bimtek)
- Pembukuan ada 4 macam, 1. BKU, BKT, Buku Bank dan Buku Pajak
- semua transaksi di catat /tulis di BKU
- Saldo kas tidak boleh lebih dari 10 jt
- Bahasa di BKU adalah Bahasa yang ada di kuintasi
- Apabila terjadi pergantian baik Bendahara maupun Kamad wajib ada berita acara serah terima pembukuan dan SPJ
- Komponen spj antara lain, Kuintasi, faktur/nota, laporan kegiatan eskul meliputi Proposal kegiatan, laporan kegiatan yang melampirkan kuintasi, nota/faktur, dokumentasi kegiatan dan narasi laporan kegiatan.
Arsip laporan penggunaan keungan BOS akan di pertanggungjawabkan kepada :
- Pengawas Madrasah
- TIM BOS Kabko dan Provinsi
- Aparatur Pengawas interen (Irjen)
- Lembaga Pemeriksa lainya apabila di perlukan ( BPK RI )
Laporan pertanggungjawaban dana BOP dan BOS (form BOS 08 ) dilapiri bukti-bukti
- Laporan singkat setiap kegiatan
- Bukti pengeluaran dana
- Dokumentasi
- Seluruh arsip laporan keuangan
Laporan pertanggungjawaban dana meliputi :
- Laporan jumlah dana di terima dan sisa dana (jika ada)
- Laporan tahunan dan Kegiatan
- Surat pernyataan selesai pekerjaan dan penyimpanan bukti-bukti
- Surat pernyataan jumlah peserta didik pada akhir tahun
- Laporan penyetoran sisa dana akhir tahun (jika ada )
Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana :
- RKARA, RKAM (manual/aplikasi)
- BKU, BKT, Buku Bank dan Pajak
- Kuintasi dan faktur/nota
- Laporan singkat perkegiatan
- SPTB ( form B K-3)
- SPK (form BOS 06)
- SSP/Bukti setor pajak
- SK Penerima Bantuan
Untuk mengunduh file lengkapnya silakan Sobat semuanya klik dibawah ini:
Demikian informasi mengenai "Kumpulan Materi Terkait LPJ BOS RA/Madrasah Tahun 2021" yang dapat kami sampaikan pada postingan kali ini. Semoga bermanfaat..Gabung bersama kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)