بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Kondisi Pandemi Covid 19 yang belum mereda di Indonesia mendorong pemerintah kembali mengubah Hari Libur Nasional.
Hal ini disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pada Konferensi Pers SKB 3 Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat 18 Juni 2021.
Menko PMK mengatakan, ada perubahan hari libur nasional yang disepakati oleh Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Ketenagakerjaan.
Perubahan Hari Libur Nasional
- Pertama, libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, awalnya Selasa, 10 Agustus 2021, menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.
- Kedua, libur Peringatan Maulid Nabi SAW, awalnya Selasa, 19 Oktober 2021, menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.
- Ketiga, cuti bersama 24 Desember 2021 ditiadakan.
Muhadjir menambahkan, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan masih merebaknya penularan penyebaran yang sampai saat ini belum bisa tuntas.
“Bapak Presiden memberikan arahan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur dan cuti bersama yang sudah tercantum dalam surat Keputusan Bersama antara Kementerian PAN RB, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Agama,”.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah memahami psikologi umat beragama di Indonesia. Meski pandemi Covid 19 mewabah, hari libur tetap diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap umat beragama di Indonesia, termasuk juga peniadaan cuti bersama pada 24 Desember 2021.
“Ini sejalan dengan keinginan kita semua, masyarakat Indonesia untuk mejaga keselamatan dari pandemi Covid 19. Ikhtiar-ikhtiar pemerintah ini saya kira sejalan dengan upaya yang sudah dilakukan pemerintah, seperti vaksinasi, terus mengkampanyekan menaati protokol kesehatan, dan seterusnya untuk menghindari dari wabah pandemi.
Demikian informasi mengenai "Pemerintah Sepakati Perubahan Hari Libur Nasional Karena Pandemi" yang dapat kami sampaikan pada postingan kali ini. Semoga bermanfaat..
Gabung bersama kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)