Breaking News

14 Juli 2021

[SIMPATIKA] Panduan Cara Ajuan PPG MAN Unggulan


 

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Seleksi Akademik Program Profesi Guru Dalam Jabatan, khusus bagi Guru MAN Unggulan, Guru dapat mengajukan PPG melalui layanan SIMPATIKA. Untuk tahun 2021 pendaftaran PPG MAN Unggulan melalui SIMPATIKA berlangsung pada tanggal 14 – 17 Juli 2021, berikut syarat agar Guru dapat mengajukan PPG melalui layanan SIMPATIKA :

  1. Memiliki Ijazah D4/S1;
  2. Berusia Maksimal 58 Tahun 
  3. Berstatus Guru yang belum sertifikasi 
  4. Bukan berstatus mahasiswa PPG belum lulus;
  5. Guru PNS dan/atau Guru Non PNS yang terdaftar aktif di SIMPATIKA dengan satminkal di Madrasah Aliyah Unggulan (MAN IC, MAN PK, dan MAKN)
  6. Mengajar mapel rumpun agama dan/atau mapel umum 

Berikut langkah singkat ajuan PPG oleh Guru MAN Unggulan :

  1. Login menggunakan akun Guru melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ login
  2. Pada halaman beranda Guru, pilih menu PPG MAN Unggulan, selanjutnya klik tombol Ajukan PPG. klip_tanpa_judul_071421_120738_am
    Namun jika prayarat tidak terpenuhi, 
    maka pada laman menu PPG MAN Unggulan akan memberikan informasi detil syarat yang belum terpenuhi tersebut
    klip_tanpa_judul_071321_114913_pm
  3. Jika syarat terpenuhi, setelah Anda klik tombol Ajukan PPG, isikan data ijazah Anda pada kotak dialog yang muncul. Pastikan Anda juga mengunggah scan ijazah Anda. Jika telah sesuai, klik Benar & Lanjut.
    klip_tanpa_judul_071421_121057_am



  4. Jika Universitias/Perguruan Tinggi Anda tidak ada dalam daftar, maka pilih “Tidak ditemukan“, lalu isikan nama perguruan Universitas/Perguruan Tinggi Anda sesuai dengan yang ada di ijazah. Begitu juga jika nama prodi tidak ada dalam daftar, maka pilih “Tidak ditemukan“, lalu isikan nama Prodi yang sesuai (perhatikan gambar).

    klip_tanpa_judul_071421_121154_am
  5. Selanjutnya isikan data ajuan Anda. Terlebih dahulu untuk Unduh Pakta Integritas pada kolom yang sudah disediakan, selanjutnya Calon Peserta wajib menandatanganinya diatas materai, dan di Scan. Pastikan data ajuan Anda linier (Linier yang dimaksudkan disini adalah kesesuaian antara program studi pada ijazah S-1/D-IV dengan program studi PPG Dalam Jabatan) dan hasil scan Pakta Integritas diunggah,  jika telah sesuai klik Benar & Lanjut.
    klip_tanpa_judul_071421_122537_am

  6. Cek kesesuaian data yang telah Anda isikan pada laman konfirmasi, jika masih terdapat data yang salah klik tombol Edit Kembali untuk memperbaiki data, namun jika telah sesuai klik Simpan.
    klip_tanpa_judul_071421_123004_am

  7. Selanjutnya klik tombol Cetak Surat Ajuan pada kotak dialog yang muncul.
    klip_tanpa_judul_071421_123118_am
  8. Ajuan PPG Anda Telah dikirim, tunggu proses verifikasi persetujuan dari KANWIL setempat dan tetap pantau pada login SIMPATIKA anda. Berikut contoh surat ajuan PPG tersebut.
    foto-layar_071421_123249_am
     
     
    Demikian informasi mengenai "[SIMPATIKA] Panduan Cara Ajuan PPG MAN Unggulan" yang dapat kami sampaikan pada postingan kali ini. Semoga bermanfaat...
     
    Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

    Gabung bersama kami;

    Youtube ;(Klik DISINI)
    WA 1 ; (Klik DISINI)
    WA 2 ; (Klik DISINI)
    WA 3 ; (Klik DISINI)
    WA 4 ; (Klik DISINI)
    Telegram ; 
    (Klik DISINI)
    Bip ; 
    (Klik DISINI)

    Ùˆ ØµÙ„Ù‰ على سيدنا محمد Ùˆ على أله
     Ùˆ صحبه أجمعين
    ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
    Protected by Copyscape
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Kumpulan Kunci Jawaban - Web-Based Pengelolaan Pembelajaran - Pelatihan Multimedia Berbasis Web - Pintar Kemenag

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI