بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Dalam rangka pemenuhan hak untuk mendapatkan layanan pendidikan Islam selama Pandemi Covid-19, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyalurkan bantuan kuota data internet tahap II, kepada:
- Peserta didik pada jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA);
- Mahasiswa PTKI;
- Guru pada jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA);
- Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah;
- Dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam; dan
- Dosen PAI/FAI pada Perguruan Tinggi Umum.
Sehubungan hal tersebut, maka diharapkan Saudara dapat menyampaikan kepada jajaran di bawahnya agar dapat memperbarui/penyesuaian nomor gawai/handphone yang tersebut di atas melalui aplikasi EMIS/SIMPATIKA/SIAGA.
Update nomor baru calon penerima bantuan kuota internet dilakukan paling lambat 31 Agustus 2021.
Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Dowload Surat Edaran Pendataan Nomor Baru Calon Penerima Kuota Data Internet Tahap II
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini;
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Surat Edaran Pendataan Nomor Baru Calon Penerima Kuota Data Internet Tahap II ", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)