بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Sehubungan dengan program peningkatan kualifikasi, kualitas, kompetensi, dan kesejahteraan guru madrasah, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Mensosialisasikan secara Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM) ke seluruh Satuan Kerja (Satker) di wilayah masing-masing tentang pendataan usulan tunggakan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) baik Guru PNS maupun Non PNS dari Tahun 2018-2020 dan Tunjangan Kinerja Guru PNS (Tukin) dari Tahun 2015-2018 (bagi Guru PNS Madrasah yang belum dilakukan verifikasi dan validasi di tahun 2019) dan Tahun 2019-2020 untuk dilakukan verifikasi dan validasi lanjutan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
- Menginstruksikan kepada seluruh Satker yang mengusulkan untuk menyiapkan, merapikan, dan menyimpan data dukung usulan tunggakan anggaran TPG dan Tukin sebagaimana dimaksud pada angka 1 di tempat masing-masing. Data dukung tersebut, selanjutnya dijadikan sebagai bukti fisik pelaksanaan verifikasi dan validasi lanjutan oleh BPKP.
- Merekap dan mengirimkan usulan sebagaimana dimaksud pada angka 1 (format terlampir) ke Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah selambatlambatnya tanggal 27 Agustus 2021 melalui email gtkmadrasah@gmail.com; gtkmimts@gmail.com; dan rofiq7095@gmail.com.
Download Surat edaran Permohonan Data Usulan Verifikasi dan Validasi Lanjutan TPG dan Tukin Guru Madrasah oleh BPKP
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini ;
Demikian informasi mengenai "Surat edaran Permohonan Data Usulan Verifikasi dan Validasi Lanjutan TPG dan Tukin Guru Madrasah oleh BPKP" yang dapat kami sampaikan pada postingan kali ini. Semoga bermanfaat..
Gabung bersama kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)