بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Tertanggal 28 September 2021 telah keluar sebuah Surat Edaran dar Dirjen Pendis yang ditanda tangani oleh Rahmat Mulyana Sapdi yang berisi tentang "Pemberitahuan Perpanjangan Batas Cut-Off Data EMIS
Untuk Dasar Pengalokasian Dana BOS Madrasah Swasta Tahun Anggaran 2022".
Berikut isi Suratnya;
ISI SURAT
Nomor : B-3226.1/DJ.I/Set.I/PP.00.6/09/2021
Lampiran : -
Hal : Pemberitahuan Perpanjangan Batas Cut-Off Data EMIS Untuk Dasar Pengalokasian Dana BOS Madrasah Swasta Tahun Anggaran 2022
Yth.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
c.q. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam
di Tempat
Menyusuli Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: B 2664/DJ.I/Set.I/OT.01.3/08/2021. Tanggal 24 Agustus 2021, Hal: Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2021/2022 dan Nota Dinas Direktur KSKK Madrasah Nomor: 373/Dt.I.I/PP.00/09/2021, Tanggal 28 September 2021, Hal : Cut Off Data untuk Alokasi Dana BOS pada Madrasah Swasta TA 2022, dengan ini kami mohon bantuan Saudara untuk:
- Menginstruksikan kepada seluruh RA/Madrasah di wilayah kerja Saudara agar melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi EMIS 4.0 di laman: https://emis.kemenag.go.id;
- Menginformasikan kepada seluruh Madrasah Swasta di wilayah kerja Saudara bahwa Direktorat KSKK Madrasah akan menggunakan data dimaksud per cut off tanggal 15 Oktober 2021 untuk exercise kedua pengalokasian dana BOS Madrasah Swasta Tahun Anggaran 2022; dan
- Menginformasikan kepada para Perencana Bidang Pendidikan Islam dan Pimpinan Madrasah di wilayah kerja Saudara, bahwa pagu anggaran BOS secara nasional per jenjang dan per provinsi tidak mengalami perubahan.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
a.n. Direktur Jenderal,
Sekretaris,
Rohmat Mulyana Sapdi
Tembusan Yth.:
1. Direktur Jenderal Pendidikan Islam (sebagai laporan);
2. Koordinator Bagian Perencanaan; dan
3. Koordinator Bagian Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat.
Download Surat Edaran Perpanjangan Batas Cut Off Data EMIS Untuk Alokasi BOS Madrasah Tahun Anggaran 2022
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini;
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Edaran Perpanjangan Batas Cut Off Data EMIS Untuk Alokasi BOS Madrasah Tahun Anggaran 2022", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)