بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
SKD CPNS Kemenag Tahap I digelar secara luring. Sesuai rekomendasi Ketua Satgas Penanganan COVID-19, bahwa pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat.
Pelaksanaan SKD Tahap I ini di tujuh provinsi, yakni: Papua Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Papua.
Ketentuan Pelaksanaan SKD CPNS Kemenag
Berikut ketentuan pelaksanaan SKD CPNS Kemenag Tahun 2021 dengan protokol kesehatan ketat:
a. Dalam kondisi sehat dan bersedia mengikuti protokol kesehatan;
b. Membawa Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS 2021 (dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id);
c.
Membawa Asli KTP/ Asli surat keterangan telah melakukan perekaman
kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang
berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku/
Asli Kartu Keluarga. Bagi yang kehilangan KTP wajib membawa Asli Surat
Keterangan Hilang dari Kepolisian disertai fotokopi KTP/ Asli surat
keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang
dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil) yang masih berlaku/ Asli Kartu Keluarga;
d. Membawa hasil swab test PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif;
e.
Membawa Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi dan dicetak melalui
laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum
mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian
seleksi;
f. Membawa alat tulis pribadi (pensil kayu); dan
g. Membawa perlengkapan pribadi lain yang diperlukan sesuai kebutuhan.
h. Memakai masker minimal 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
i.
Memakai kemeja putih polos tanpa corak, bawahan gelap (bukan
jeans/kodorey), sepatu tertutup, jilbab warna hitam (khusus bagi peserta
yang mengenakan hijab), dan pita merah putih yang diikatkan di lengan
sebelah kiri;
j. Menjaga jarak minimal 1 meter dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir (hand sanitizer); dan
k. Tidak membawa kendaraan pribadi. Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu dan atau berkumpul di sekitar lokasi ujian.
“Khusus
bagi peserta yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan sedang mejalani
perawatan atau isolasi mandiri, maka wajib menyampaikan laporan kepada
Panitia Pengadaan Seleksi CPNS Kementerian Agama melalui tautan
https://s.id/lapor-positif-c19-kemenag sebelum jadwal pelaksanaan ujian
dengan melampirkan bukti surat keterangan dokter dan atau hasil swab
test PCR dan keterangan menjalani perawatan atau isolasi dari pejabat
yang berwenang,” jelas Nizar.
Peserta diharapkan sudah hadir di
lokasi 90 menit sebelum waktu ujian. Sebab, setiap peserta akan
mengikuti tahapan registrasi, pemberian PIN, penitipan barang, body
checking, dan menyaksikan video tutorial tata cara pelaksanaan Computer
Assisted Test (CAT) di ruang tunggu steril, sebelum memasuki ruang
ujian. Registrasi dan pemberian PIN bagi peserta akan ditutup 45 menit
sebelum pelaksanaan ujian SKD.
“Peserta yang terlambat hadir,
tidak hadir, dan/ atau tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan
apapun pada jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, maka dinyatakan
gugur,” tegas Nizar.
“Kelulusan pelamar ditentukan oleh
kemampuan dan kompetensinya. Jangan percaya apabila ada pihak
tertentu/oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap
tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam
bentuk apapun,” tandasnya.
Download Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan SKD CPNS Kemenag Tahun 2021 Tahap I
Jadwal pelaksanaan SKD sudah diterbitkan dan seluruh peserta bisa mengaksesnya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini;
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan SKD CPNS Kemenag Tahun 2021 Tahap I", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)