بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Malang --- Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, menyusun modul Implementasi Regulasi Pembelajaran untuk Raudhatul Athfal (RA).
Proses penyusunan berlangsung di Malang, 28-30 September 2021. Penyusunan ini melibatkan para stakeholder dari unsur kepala RA, pengawas, dan Akademisi.
Direktur KSKK Madrasah, Moh Isom mengingatkan, penyusunan modul harus dapat mencakup tiga hal, yakni kemudahan materi, kemasan yang menarik, dan merangsang kreatifitas anak sejak dini.
“Anak anak RA berada di masa keemasan (Golden Age) yang harus ditumbuhkan potensi, minat, dan bakatnya dengan berbagai aktivitas yang inovatif dan kreatif dari para gurunya,” ujar Isom lewat keterangan tertulis, di Malang, Selasa (28/9/2021).
Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi, Ahmad Hidayatullah, menambahkan, penyusunan modul ini merupakan tindak lanjut dari KMA Nomor 792 tahun 2018 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Athfal.
“Kita ingin regulasi ini menjadi praktis dengan adanya modul yang berisi langkah langkah konkrit agar mudah dibaca oleh kalangan pendidik RA, karena regulasi yang bagus adalah regulasi yang sederhana dan langsung dapat dijalankan,” terang Ahmad.
Dikatakan Ahmad, selain menjadi acuan dalam meningkatkan kompetensi bagi guru RA, modul ini diharapkan tidak membelenggu mereka dalam pelaksanaan pembelajaran.
“Oleh karena itu, peluang inovasi dan kreasi harus tetap diberikan kepada pengajar agar implementasi pembelajaran RA dapat menyesuaikan kebutuhan satuan pendidikan, kebutuhan daerah dan nilai kearifan lokal masing masing,” tandasnya.
Sub Koordinator Pengembang Teknologi Pembelajaran pada RA, Kartini mengharapkan modul ini dapat menjadi panduan dan media pembelajaran para guru untuk meningkatkan kompetensi, serta memberikan rasa aman dalam penyelenggaraan pendidikan di RA.
“Guru akan semakin inovatif, kreatif, dan adaptif menggunakan modul tersebut untuk pengembangan model pembelajaran di kelas,” tandasnya.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Permudah Guru, Kemenag Susun Modul Inplementasi Regulasi Pembelajaran RA", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)