بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Sehubungan dengan akan diakannya pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) yang semakin dekat, Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kemdikbudristek, telah mengumumkan pengisian instrumen Survei Lingkungan Belajar untuk kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru), baik di sekolah maupun madrasah yang melaksanakan AN Tahun 2021 ini.
Surat edaran ini adalah surat pemberitahuan Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (dulu BSNP), nomor 1424/H4/PG.00.02/2021 tertanggal 17 September 2021. Surat ini ditujukan langsung kepada operator dan proktor satuan pendidikan jenjang Pendidikan Dasar maupun Menengah di seluruh Indonesia.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Asrijanty, Ph.D., disebutkan bahwa Survei Lingkungan Belajar bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga dapat memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran.
Disebutkan dalam surat tersebut antara lain, Dengan hormat, kami informasikan bahwa dalam pelaksanaan Asesmen Nasional (AN), seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) diwajibkan mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar. Survei Lingkungan Belajar bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga diharapkan hasil AN memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran.
Adapaun terkait waktu pengisian Survei Lingkungan Belajar AN, sebagaimana disebutkan dalam surat, akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal Asesmen Nasional untuk masing-masing jenjang. Pengisian Survei Lingkungan Belajar untuk kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) dilaksanakan sesuai jadwal pada masing-masing jenjang yang sudah ditetapkan melalui POS pelaksanaan AN.
Sebelum pengisian survei lingkungan belajar, masing-masing kepala sekolah dan guru akan diberikan kartu login untuk bisa mengakses laman survei yang beralamat di https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/login
Survei Lingkungan Belajar bertujuan memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil asesmen nasional secara komprehensif memberikan profil satuan pendidikan dari input-proses-output. Setiap respon yang bapak/ibu berikan diharapkan dapat mencerminkan kondisi satuan pendidikan sesungguhnya dan menjadi informasi reflektif. Oleh karena itu; kejujuran, keaktifan, serta kelengkapan dalam pengisian survei lingkungan belajar; menjadi kunci kualitas informasi yang akan diterima oleh satuan pendidikan.
Berikut prosedur pengisian Survey Lingkungan Belajar
- Survei Lingkungan Belajar wajib diisi oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan dan Guru yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan Emis
- Kepala Satuan Pendidikan dan Guru dapat login menggunakan data yang tercetak pada kartu Login SLB
- Kartu login didapatkan dari proktor/operator pada satuan pendidikan masing-masing yang ditunjuk untuk mengakses dan mencetak kartu login pada halaman dashboard SLB.
- Halaman dashboard SLB dapat diakses proktor/operator satuan pendidikan di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/
- Waktu pengisian akan aktif sesuai jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional di setiap jenjang pendidikan.
- Jika Anda bertugas di lebih dari satu satuan pendidikan, pastikan Anda mengisi survei lingkungan belajar untuk setiap tempat penugasan
- Kendala selama proses pengisian dapat disampaikan ke tim helpdesk Asesmen Nasional melalui proktor/operator satuan pendidikan
Disebutkan dalam surat pemberitahuan tersebut bahwa demi kelancaran pengisian survei tersebut, seluruh operator/proktor satuan pendidikan agar melakukan cetak kartu login pengisian survei.
Selanjutnya, masih berdasar surat tersebut, Informasi detail mengenai mekanisme cetak kartu login dan hal-hal lain terkait pengisian Survei Lingkungan Belajar dapat diakses melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id.
Saat kami Hanapi bani mencoba mengakses laman Dashboard SLB ini pada Jumat (17/09/2021), klik Login SSO tampil tampilan dibawah ini;
klik login setelah isikan user dan password, akhirnya masuk ke tampilan berikut;
Namun pada tampilan akhir tampil pemberitahuan yang menyatakan bahwa :
"Maaf, Pencetakan Kartu Survei Lingkungan Belajar belum dapat dilakukan,
tunggu jadwal yang telah ditentukan"
Kenapa demikian?
Hal ini dikarenakan Madrasah kami belum sampai jadwalnya.
Download Surat Edaran Pemberitahuan Pengisian Survei Lingkungan Belajar AN Tahun 2021
Surat pemberitahuan selengkapnya dapat dibaca di bawah ini.
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini;
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Surat Edaran Pemberitahuan Pengisian Survei Lingkungan Belajar AN Tahun 2021", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)