بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada mereka yang memiliki dedikasi, kompetensi, kinerja dan prestasi tinggi, khususnya dalam bidang pengembangan potensi peserta didik/masyarakat, pengembangan satuan pendidikan dan pengembangan profesionalisme yang relevan dengan tugas mereka sebagai guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, laboran dan pustakawan pada satuan pendidikan RA dan Madrasah.
Syarat & Ketentuan
A. SYARAT PESERTA
1. GURU
- Aktif melaksanakan tugas sebagai guru kelas atau guru mata pelajaran;
- Berstatus PNS atau Bukan PNS;
- Pendidikan terakhir sekurang-kurangnya Sarjana (S1) atau D.IV;
- Telah melaksanakan tugas sebagai guru pada RA dan Madrasah sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
- Belum pernah mendapatkan penghargaan/apresiasi peringkat 1 sampai 3 pada gelaran Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Berprestasi;
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin selama melaksanakan tugas sebagai guru.
2. KEPALA RA / MADRASAH
- Aktif melaksanakan tugas sebagai kepala RA dan Madrasah;
- Berstatus PNS atau Guru tetap bagi yang Bukan PNS;
- Pendidikan terakhir sekurang-kurangnya Sarjana (S1) atau D.IV.
- Telah melaksanakan tugas sebagai kepala pada RA dan Madrasah sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
- Belum pernah mendapatkan penghargaan/apresiasi peringkat 1 sampai 3 pada gelaran Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Berprestasi;
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin selama melaksanakan tugas sebagai guru/kepala satuan pendidikan.
3. PENGAWAS SEKOLAH
- Aktif melaksanakan tugas sebagai pengawas sekolah pada madrasah bukan pengawas PAI pada sekolah;
- Berstatus sebagai PNS;
- Pendidikan terakhir sekurang-kurangnya S1 atau D.IV;
- Telah melaksanakan tugas sebagai pengawas pada RA dan/atau Madrasah sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
- Belum pernah mendapatkan penghargaan/apresiasi peringkat 1 sampai 3 pada gelaran Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Berprestasi;
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin selama melaksanakan tugas sebagai pengawas satuan pendidikan.
4. LABORAN
- Aktif melaksanakan tugas sebagai laboran pada madrasah dibuktikan dengan SK pengangkatan sebagai laboran;
- Pendidikan terakhir sekurang-kurangnya D-3 tanpa dibatasi usia, kepangkatan dan golongan;
- Telah melaksanakan tugas sebagai laboran pada madrasah sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
- Belum pernah mendapatkan penghargaan/apresiasi peringkat 1 sampai 3 pada gelaran Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Berprestasi;
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin selama melaksanakan tugas sebagai laboran pada madrasah;
5. PUSTAKAWAN
- Aktif melaksanakan tugas sebagai pustakawan pada madrasah dibuktikan dengan SK pengangkatan sebagai pustakawan;
- Pendidikan terakhir sekurang-kurangnya D-3, tanpa dibatasi usia, kepangkatan dan golongan;
- Telah melaksanakan tugas sebagai pustakawan pada madrasah sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
- Belum pernah mendapatkan penghargaan/apresiasi peringkat 1 sampai 3 pada gelaran Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Berprestasi;
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dalam melaksanakan tugas sebagai pustakawan pada madrasah.
B. KETENTUAN PESERTA
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dapat mengajukan calon peserta maksimal 11 (sebelas) orang yang terdiri dari:
1. 4 (empat) orang guru (RA, MI, MTs dan MA);
2. 4 (empat) orang Kepala (RA, MI, MTs dan MA);
3. 1 (satu) orang Pengawas sekolah pada madrasah;
4. 1 (satu) orang laboran pada madrasah;
5. 1 (satu) orang pustakawan pada madrasah.
Delegasi yang diajukan dibuktikan dengan Surat Keputusan Penetapan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
Informasi selengkapnya dapat mendownload Petunjuk Teknis
Agenda Pelaksanaan
- Sosialisasi Informasi
06 s/d 30 Oktober 2021 - Pendaftaran & Upload Berkas
06 s/d 30 Oktober 2021 - Seleksi Tingkat Provinsi
01 s/d 07 November 2021 - Seleksi Tingkat Nasional
09 s/d 14 November 2021 - Grand Final
15 s/d 21 November 2021 - Penganugrahan Pemenang
24 s/d 25 November 2021
Kontak Panitia
Kategori Guru
Kategori Kepala
://Kategori Tendik
Kategori Kepala
Kategori Tendik
Kategori Tendik
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Anugerah Guru Dan Tenaga Kependidikan Madrasah Berprestasi", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)