بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Untuk persyaratan pencairan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) Tahun 2021, maka Guru diwajibkan untuk mencetak Surat Keterangan Penerima Tunjangan Insentif dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diunduh dari SIMPATIKA.
Berikut panduan untuk mencetak surat kelengkapan pencairan Tunjangan Insentif tersebut :
- Akses layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ pilih Login PTK
- Masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Password Anda dengan benar.
- Pilih menu Tunjangan Insentif GBPNS >> Status Penerima
- Klik tombol CETAK untuk melakukan cetak surat kelengkapan yang dibutuhkan.
- Selanjutnya Guru diwajibkan datang ke kantor Bank penyalur sesuai
tertera pada cetak untuk melakukan aktivasi rekening dan penerimaan buku
tabungan yang sudah berisi dana Tunjangan Insentif.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Panduan Cetak Surat Kelengkapan Syarat Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2021", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)