بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Sehubungan dengan pencairan program Bantuan Kelompok Kerja (Pokja) Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS Madrasah) oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2021.
Diberitahukan bahwa Penerima Bantuan akan menerima Buku Tabungan dan dapat melakukan pencairan Dana Bantuan setelah melakukan tindakan sebagai berikut:
- Mengisi Fitur Rencana Kegiatan di Aplikasi KKGTK, untuk membuat jadwal ulang BIMTEK dalam rentang waktu kegiatan 18 Oktober sampai 17 Desember 2021;
- Melakukan aktivasi rekening dengan melengkapi dokumen sebagai berikut:
- Surat Keterangan Penerima Bantuan Pokja yang dicetak dari aplikasi KKGTK;
- Format Surat Pernyataan Bersedia Menerima Bantuan dan Tanggung Jawab Mutlak dari aplikasi KKGTK;
- Bukti Identitas Ketua Pokja atau yang diberi kuasa, yaitu Sekretaris dan Bendahara Pokja;
- Surat kuasa, dalam hal Ketua Pokja berhalangan, yang dibuat oleh Ketua Pokja dengan menunjukkan tanda tangan di atas meterai sepuluh ribu, dan berstempel Pokja dimaksud.
- Formulir pembukaan Rekening Penerima yang disediakan oleh BNI yang telah diisi dan ditandatangani oleh Ketua Pokja atau yang diberi kuasa.
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini;
Baca juga:
Penetapan Penerima Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan dan Madrasah Tahap II Tahun 2021
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Surat Edaran Pencairan Bantuan Pokja Tahun 2021 ", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)