بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Pada tanggal 11 November 2021 Dirjen Pendis telah mengeluarkan sebuah surat edaran dengan No. B-4071.1/Dt.I.II/KS.02/11/2021 yang berisi tentang Sosialisasi Aplikasi AKGTK Tahun 2021 Bagi Petugas TAK.
ISI SURAT;
Disampaikan berkenaan dengan persiapan pelaksanaan AKGTK Tahun 2021, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan mengadakan Sosialisasi Aplikasi AKGTK kepada petugas TAK secara daring. Sehubungan dengan hal tersebut perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Petugas TAK di pelaksanaan AKGTK tahun 2021 terdiri dari 3 (tiga) orang dari Kantor Kementerian Agama wilayah Provinsi, 2 (dua) orang dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan 3 (tiga) orang dari satuan Madrasah lokasi TAK;
- Sosialisasi Aplikasi AKGTK akan dilaksanakan pada tanggal 16 November 2021 jam 10.00 WIB secara daring dengan tautan yang akan diinformasikan selanjutnya;
- Agar segera mendaftarkan petugas TAK sesuai poin nomor 1 di SIMPATIKA paling lambat tanggal 15 November 2021 untuk di SK kan Direktorat GTK Madrasah. Selanjutnya, agar Saudara dapat menyampaikan informasi ini kepada semua pihak yang terlibat di wilayah masing-masing.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Surat Edaran Sosialisasi Aplikasi AKGTK Tahun 2021 Bagi Petugas TAK", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)