بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Jakarta --- Kemenag hari ini mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama formasi tahun 2021. Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan ada dua kriteria peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS.
Pertama, peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Kedua, peserta yang memiliki nilai dengan peringkat tertinggi sesuai jumlah formasi berdasarkan hasil integrasi nilai SKD-SKB oleh Badan Kepegawaian Negara.
"Alhamdulillah, seluruh tahapan seleksi sudah dilakukan dan malam ini akan diumumkan," terang Nurudin di Jakarta, Jumat (24/12/2021).
Menurutnya, pengumuman kelulusan seleksi CPNS ini menggunakan sejumlah kode. Kode “P/L” berarti peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS. Kode “P/L-1” adalah peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS dikarenakan pengisian formasi antar jenis formasi.
Kode “P/TL” adalah peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi akhir CPNS. Sedang Kode “P/TH” adalah peserta yang tidak hadir pada salah satu atau keseluruhan tahapan tes.
"Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil akhir seleksi CPNS mulai 25 sampai dengan 27 Desember 2021 melalui akun SSCASN masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/," tegas Nurudin.
"Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2021 akan mengumumkan hasil sanggah peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/," tutupnya.
Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2021
Untuk mengunduh file pengumuman diatas silakan Sahabat klik dibawah ini;
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Kemenag Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2021, Ini Daftarnya", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)