اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Rasional
Menurut Keputusan Menteri Agama No. 183/2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab menegaskan bahwa madrasah merupakan sekolah umum berciri khas agama Islam. Kekhasan madrasah bukan saja pada jumlah mata pelajaran agama Islam yang lebih banyak dari yang ada di sekolah. Lebih dari itu kekhasan madrasah adalah tata nilai yang menjiwai proses pendidikan pada madrasah yang berorientasi pada pengamalan ajaran agama Islam yang moderat dan holistik, berdimensi ibadah, berorientasi duniawi sekaligus ukhrawi sebagaimana telah terejawantahkan dalamkehidupan bangsa Indonesia.
Dalam konteks literasi membaca AKMI ini, merujuk pada 6 (enam) kata
kunci di dalam visi Kementerian Agama RI, yaitu: Profesional, Andal, Saleh,
Moderat, Cerdas, dan Unggul. Yang dimaksud dalam membangun
masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul adalah produk yang
berupa masyarakat yang taat dan sungguh- sungguh menjalankan ibadah,
selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem dan
berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah, sempurna
perkembangan akal budinya (untuk berpikir, mengerti, dan sebagainya) dan
tajam pikiran, serta lebih pandai dan cakap.
Mengacu pada tiga dari enam
misi Kementerian Agama RI, yaitu
(1) meningkatkan kualitas kesalehan
LITERASI MEMBACA, LEVEL
KOGNITIF, DAN JENJANG
KEMAHIRAN
Rasional
umat beragama;
(2) memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat
beragama;
(3) meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu.
(Renstra Kemenag 2020-2024), serta berdasarkan tujuan pengembangan
kurikulum PAI yaitu untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki
pola pikir dan sikap keagamaan yang moderat, inklusif, berbudaya, religius,
serta memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang
beriman, bertakwa, berakhlak mulia, produktif, kreatif, inovatif, dan
kolaboratif, serta mampu menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai
persoalan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan
peradaban dunia.
Dalam rangka peningkatan kualitas kesalehan umat beragama yang diperkuat dengan moderasi beragama, baik melalui bimbingan masyarakat maupun pendidikan agama pada satuan pendidikan, serta peningkatan layanan pendidikan yang merata dan bermutu pada madrasah (pendidikan umum berciri khas agama) pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan yang ditujukan untuk menghasilkan peserta didik yang cerdas maka pesan- pesan keagamaan yang bersifat universal dan kebangsaan sangat penting diintegrasikan dalam pengembangan stimulus dan soal literasi membaca AKMI. Misalnya, teks sastra atau informasi tentang sikap hidup amanah, adil, ihsan, toleran, kasih sayang terhadap umat manusia tanpa diskriminasi, serta menghormati kemajemukan, dan sebagainya. Konteks religius ini menjadi pembeda dengan konteks pada Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) di Kemendikbud. Di samping itu, konteks pekerjaan juga ditambahkan pada literasi membaca AKMI. Alasannya karena tidak semua peserta didik madrasah ingin melanjutkan ke jenjang Pendidikan Tinggi, maka perlu diperkenalkan berbagai profesi dan pekerjaan pada peserta didik, misalnya prosedur atau langkah-langkah berwirausaha, cara mencari peluang kerja, dan sebagainya.
Perkembangan teknologi yang begitu cepat tidak hanya terjadi pada perangkat keras (hardware), tetapi juga pada perangkat lunak (software). Pada awal pemakaian komputer, aplikasi yang digunakan berbasis teks. Sejak ditemukannya sistem operasi windows yang mempunyai aksesibilitas yang ramah pengguna, mulailah bermunculan aplikasi pendukung yang dapat dimanfaatkan untuk media digital. Saat ini pun pemakaian laptop mulai tergantikan oleh penggunaan gawai dalam pemanfaatan media digital. Kemudahan dan kecepatan mendapatkan informasi pun merupakan bagian dari layanan media digital. Hal ini dipercepat dengan kemudahan memperoleh perangkat keras digital. Penggunaan media digital ini sudah lazim di kalangan pendidikan bahkan pada semua lapisan masyarakat.
Literasi digital menurut Bawden (2001) lebih banyak dikaitkan dengan keterampilan teknis mengakses, merangkai, memahami, dan menyebarluaskan informasi. Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Douglas A.J. Belshaw (2011)
mengatakan bahwa ada delapan elemen esensial untuk mengembangkan
literasi digital:
(1) kultural, yaitu pemahaman ragam konteks pengguna dunia
digital;
(2) kognitif, yaitu daya pikir dalam menilai konten;
(3) konstruktif,
yaitu reka cipta sesuatu yang ahli dan aktual;
(4) komunikatif, yaitu
memahami kinerja jejaring dan komunikasi di dunia digital;
(5) kepercayaan
diri yang bertanggung jawab;
(6) kreatif, melakukan hal baru dengan cara
baru;
(7) kritis dalam menyikapi konten; dan
(8) bertanggung jawab secara
sosial.
Kemampuan dalam literasi digital juga sangat diperlukan bagi tiap individu untuk dapat berpartisipasi di dunia modern saat ini karena literasi digital sama pentingnya dengan membaca, menulis, berhitung, dan disiplin ilmu lainnya. Generasi yang tumbuh dengan akses yang tidak terbatas dalam teknologi digital mempunyai pola berpikir yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Setiap orang hendaknya dapat bertanggung jawab terhadap bagaimana menggunakan teknologi untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Teknologi digital memungkinkan orang untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan keluarga dan teman dalam kehidupan sehari-hari. Sayangnya, dunia maya saat ini semakin dipenuhi konten berbau berita bohong, ujaran kebencian, dan radikalisme, bahkan praktikpraktik penipuan. Keberadaan konten negatif yang merusak ekosistem digital saat ini hanya bisa ditangkal dengan membangun kesadaran dari tiap-tiap individu.
Dalam rangka membekali peserta didik untuk bersaing di era digital ini maka menjadi literat digital berarti dapat memproses berbagai informasi, dapat memahami pesan dan berkomunikasi efektif dengan orang lain dalam berbagai bentuk, antara lain menciptakan, mengolaborasi, mengomunikasikan, dan bekerja sesuai dengan aturan etika, memahami kapan dan bagaimana teknologi harus digunakan agar efektif untuk mencapai tujuan, termasuk juga kesadaran dan berpikir kritis terhadap berbagai dampak positif dan negatif yang mungkin terjadi akibat penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. (Materi Dukung Literasi Digital Kemendikbud, 2017).
Dengan demikian, melalui penguasaan literasi digital yang baik,
diharapkan peserta didik dapat merespons atau membuat narasi yang
menyejukkan di dunia maya. Di samping itu, mereka tidak mudah termakan
oleh isu yang provokatif, menjadi korban informasi hoaks, atau korban
penipuan yang berbasis digital.
Konsep Dasar Literasi Membaca
Literasi pada awal kemunculannya dimaknai sebagai keberaksaraan atau melek aksara yang fokus utamanya pada kemampuan membaca dan menulis, dua keterampilan yang menjadi dasar untuk melek dalam berbagai hal (Kalantzis dalam Harsiati, 2018). Pada perkembangan berikutnya, literasi dimaknai sebagai melek membaca, menulis, dan numerik, tiga keterampilan dasar untuk kecakapan hidup. Hayat dalam Harsiati (2018) menambahkan bahwa kemampuan literasi membaca berkaitan dengan kemampuan memahami secara kritis-kreatif berbagai bentuk wacana tulis yang ada dalam komunikasi nyata. Pada era perkembangan informasi teknologi dan globalisasi, literasi membaca dimaknai secara luas. Literasi membaca mencakup makna melek teknologi, berpikiran kritis, peka terhadap lingkungan sekitar, serta mampu mengaplikasikan apa yang dibaca. Literasi membaca merupakan kemampuan seseorang dalam memahami, menggunakan, dan merefleksikan bacaan tertulis untuk mencapai tujuan sesuai keperluan, mengembangkan pengetahuan dan potensi, serta berpartisipasi dalam masyarakat.
Pada era digital saat ini, kemampuan literasi membaca yang diperlukan seseorang agar tetap eksis di zaman informasi yaitu berkaitan erat dengan kemampuan berpikir, kemampuan bernalar, dan kreativitas. Seseorang dapat dikatakan memiliki kemampuan literasi jika ia sudah dapat memahami dan melakukan sesuatu berdasarkan pemahaman bacaannya (Hirai dalam Harsiati, 2018). Kemampuan literasi membaca adalah kemampuan untuk memanfaatkan wacana tulis dengan memahami ciri-ciri dan kuncikunci penanda makna untuk memprediksi, menginterpretasi, dan merekonfirmasi makna secara tepat.
Di samping itu, membaca dapat membantu mengembangkan kognisi sosial sekaligus menumbuhkan pemikiran rasional dan pemikiran inovatif sehingga dapat meningkatkan kualitas humanistik dengan signifikansi praktis yang besar di setiap negara (Ren Lib, dalam Yuliarso, 2019). Oleh karena itulah, membaca berbagai jenis dan sumber bacaan akan memberikan pengalaman yang luas dan beragam. Pengalaman ini akan membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup kita di dalam masyarakat. Pengalaman ini juga dapat membantu memberikan alternatif pemecahan masalah yang dihadapi. Selain itu, keterlibatan peserta didik dalam membaca sangat penting karena berkaitan erat dengan belajar. Dalam semua mata pelajaran membutuhkan keterlibatan membaca.
Literasi membaca AKMI diukur dalam hubungannya dengan:
(1)
ragam/genre bacaan: narasi, eksposisi, dan argumentasi dan format bacaan:
formulir, tabel, atau bagan,
(2) tingkat berpikir dalam proses membaca
mencakup kegiatan mencari informasi, membentuk pemahaman yang luas
dari teks, menginterpretasikan, merefleksi/mengevaluasi (konten, bentuk,
dan cirinya), merespons dan mencipta dengan konteks kemampuan
menciptakan narasi yang solutif dan kreatif, dan
(3) konteks isi kutipan dan
tujuan pemilihan kutipan. Literasi membaca dilihat dari kemampuan peserta
didik menggunakan teks tulis untuk tujuan-tujuan yang dituntut secara sosial
dan berguna bagi individu untuk mengembangkan pengetahuan/potensinya.
Dalam literasi membaca, membaca bukan decoding sederhana, melainkan
memadukan pemahaman dan penggunaan informasi tulis untuk tujuan-tujuan
fungsional. Literasi membaca mencakup kemampuan kognitif yang lebih
luas daripada pengodean dasar melalui pengetahuan kata per kata, tata
bahasa, linguistik, dan struktur teks. Literasi membaca merupakan
kemampuan metakognitif yang berisi kesadaran dan kemampuan
menggunakan berbagai strategi yang sesuai ketika memproses teks. PISA
mendefinisikan literasi membaca sebagai sebuah pemahaman,
menggunakan, dan merefleksikan teks tertulis untuk mencapai tujuan,
memperoleh pengetahuan, mengembangkan potensi, dan berpartisipasi
dalam masyarakat (OECD dalam Harsiati, 2018).
Sesuai dengan latar belakang dan konsep dasar yang diuraikan di atas,
tujuan penyelengaraan AKMI khusus untuk literas membaca sebagai berikut.
a. Meningkatkan kebiasaan membaca peserta didik melalui stimulus (bahan
bacaan) yangkomprehensif dan kompleksitas relatif tinggi.
b. Menumbuhkan generasi yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul melalui
pemahamanstimulus (bahan bacaan) yang beragam dan moderat.
c. Meningkatkan kemampuan literasi membaca untuk mewujudkan generasi
yang kreatif, produktif, inovatif, dan kolaboratif berlandaskan keimanan,
ketakwaan, dan akhlak mulia.
d. Meningkatkan kemampuan mengolah, memahami, dan memanfaatkan
informasi secara cerdas dan bertanggung jawab di era literasi global.
e. Meningkatkan kemampuan merespons dan membuat narasi yang
menyejukkan di dunia maya serta tidak mudah terpengaruh informasi
negatif atau hoaks.
f. Meningkatkan kemampuan untuk memanfaatkan wacana tulis dengan
memahami ciri- ciri dan kunci-kunci penanda makna untuk memprediksi,
menginterpretasi, dan merekonfirmasi makna secara tepat.
Konten & Konteks Literasi Membaca
Berdasarkan tujuan tersebut, konten materi literasi membaca untuk jenjang MI meliputi teks sastra dan teks informasi. Melalui bacaan (teks) sastra peserta didik dapat memperoleh hiburan, menikmati cerita, dan melakukan perenungan untuk menghayati permasalahan kehidupan yang ditawarkan pengarang. Di sisi lain, melalui bacaan (teks) informasi peserta didik dapat memperoleh fakta, data, dan informasi untuk pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan yang bersifat ilmiah
Teks sastra adalah teks yang ditulis berdasarkan imajinasi dan subjektivitas pengarang yang mengangkat persoalan-persoalan kehidupan manusia. Teks sastra menawarkan sebuah kehidupan imajinatif, yang dibangun melalui berbagai unsur intrinsik dan ekstrinsik. Unsur-unsur tersebut sengaja dikreasikan oleh pengarang, dibuat mirip, diimitasikan dan dianalogikan dengan dunia nyata sehingga seolah-seolah sungguh ada dan terjadi. Teks sastra disajikan dengan menggunakan kata yang bermakna simbolik/majas/kias. Teks menggunakan kata dan istilah yang tepat sesuai dengan konteks. Teks sastra memiliki karakteristik bahasa yang dengan gaya penyajiannya menarik, ekspresif, dan estetis. Contoh teks sastra antara lain: cerita rakyat.
Teks informasi atau teks nonfiksi adalah teks yang ditulis berdasarkan data-data faktual, peristiwa-peristiwa, dan sesuatu yang benar-benar ada dan terjadi dalam kehidupan. Data dan fakta dalam teks informasi dapat berupa data dan fakta kesejarahan, kemasyarakatan, dan keilmuan bidang-bidang tertentu yang dapat dibuktikan kebenarannya secara empiris atau secara logika. Teks informasi terikat oleh kejelasan, ketepatan, ketajaman, dan kebenaran uraian. Teks informasi dapat disajikan dalam bentuk ulasan, penjelasan, deskripsi, analisis, uaraian, dan penilaian yang dikemukakan secara rinci, mendalam, dankomprehensif terhadap suatu permasalahan.
Bahasa bersifat denotatif dengan menunjuk langsung pada acuannya yang bersifat ilmiah. Teks informasi bisa dilengkapi dengan gambar/foto, tabel, grafik, infografis, diagram, dan sebagainya. Contoh teks informasi antara lain: iklan, dokumen perusahaan/pemerintahan (surat, nota dinas, undangan, kontrak, pemberitahuan, pengumuman, dan sebagainya), berita, artikel, laporan, pidato, buku pelajaran, pamflet, brosur, buletin, infografis, label (makanan/ obat), resep (makanan/minuman), ulasan (resensibuku/film/drama), jurnal ilmiah, laporan penelitian ilmiah, buku panduan, opini, dan editorial.
Konteks yang digunakan dari kedua konten materi di atas mencakup personal, sosio- budaya, saintifik, dan religious.
a) Konteks personal adalah teks sastra atau teks informasi yang berkaitan dengan kepentingan yang bersifat personal (individual). Melalui teks yang memuat konteks personal diharapkan peserta didik memiliki kemampuan literasi membaca untuk membentuk karakter dan kepribadian yang kreatif, inovatif, dan unggul berlandaskan iman dan taqwa.
b) Konteks sosial budaya yaitu teks sastra atau teks informasi, yang mengungkapkan nilai-nilai dan kondisi sosial budaya masyarakat dan bangsa Indonesia. Melalui teks- teks yang memuat konteks sosial budaya, peserta didik diharapkan memiliki kemampuan literasi membaca untuk membentuk sikap dan perilaku toleransi dan saling menghargai keragaman kekayaan nilai dan kondisi sosial budaya masyarakat Indonesia.
c) Konteks saintifik yaitu teks sastra atau teks informasi yang dapat mengembangkan pengetahuan, ilmu, dan teknologi di berbagai bidang kehidupan. Melalui teks yang memuat konteks saintifik, peserta didik diharapkan memiliki kemampuan literasi membaca untuk merefleksikan beragam informasi untuk berpartisipasi dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
d) Konteks religius yaitu teks sastra atau teks informasi yang dapat
mengembangkan pengetahuan, pemahaman, penghayatan, dan
pengalaman ajaran-ajaran agama. Melalui teks yang memuat konteks
religius, peserta didik diharapkan memiliki kemampuan literasi membaca
untuk membentuk kepribadian yang beriman dan bertakwa serta taat
menjalankan ibadah.
Level Kognitif Literasi Membaca MI
Pada literasi membaca MI, terdapat empat level kognitif yang diujikan,
yaitu;
(1) menemukan informasi (retrieve and access),
(2) memahami
(integrate and interpret),
(3) mengevaluasi dan merefleksi (evaluate and
reflect), dan
(4) meresponsdan mencipta (respond and create).
Level 1: Menemukan Informasi (Retrieve and Access)
i. Kompetensi yang diharapkan dapat dicapai peserta didik adalah menemukan, mengidentifikasi, dan mendeskripsikan suatu gagasan atau informasi eksplisitdalam teks.
ii. Retrieve mendeskripsikan proses memilih informasi yang diperlukan.
iii. Access lebih pada bagaimana proses mencapai ke tempat atau keberadaaninformasi yang diperlukan tersebut.
iv. Kemampuan menemukan informasi yang spesifik tersebut merupakan kemampuan dasar ketika seseorang membaca sebuah teks sastra atau teksinformasi dalam kehidupan seharihari.
v. Informasi dapat ditemukan secara eksplisit dalam teks, pembaca
hanya perlumenemukan lokasi informasi tersebut kemudian
memilihnya.
Level 2: Memahami (Integrate and Interpret)
1) Peserta didik diharapkan dapat mengolah apa yang telah dibaca sehingga timbulsebuah pemahaman dalam dirinya dari teks.
2) Peserta didik harus dapat menguraikan dan mengintegrasikan
informasi yang ditemukan dengan cara membandingkan dan
mengontraskan ide atau informasidalam teks atau antarteks, membuat kesimpulan, mengelompokkan, dan mengombinasikan ide
dan informasi dalam teks atau antarteks. Peserta didik telah mampu
menyimpulkan informasi implisit dalam teks atau antarteks.
Membuat kesimpulan dalam tahap memahami ini bermakna lebih
luasdaripada tahap menemukan informasi. Pada tahap ini pembaca
telah mampu menyimpulkan informasi implisit dalam atau antarteks.
Level 3: Mengevaluasi dan Merefleksi (Evaluate and Reflect)
1) Peserta didik telah dapat menggunakan pengetahuan, ide, atau sikap yang beradadi luar teks untuk membuat penilaian pada teks atau membuat refleksi terhadapnya.
2) Peserta didik diminta mampu untuk menganalisis dan menilai konten, bahasa, danunsurunsur dalam teks.
3) Peserta didik juga diharapkan mampu merefleksi terhadap apa
yang dibacadikaitkan dengan pengalaman diri dan kehidupan
sekitarnya.
Level 4: Merespons dan Mencipta (Respond and Create)
1) Peserta didik diminta merespons apa yang telah dibacanya dari sebuah teks dapatberupa rekomendasi, tanggapan ataupun komentar, baik positif maupun negatif sesuai apa yang didapatnya dalam teks.
2) Peserta didik diharapkan mampu mengubah teks yang telah dibacanya menjaditeks bentuk lain tanpa mengubah isinya.
3) Peserta didik diharapkan mampu memberikan kalimat solusi berdasarkan masalahyang dibaca.
4) Peserta didik diharapkan mampu membuat kalimat motivasi/kalimat menghibur/memberikan harapan pada tokoh/pada percakapan/pada cerita yang sedang bermasalah
5) Peserta didik diharapkan mampu memvariasikan dialog/kalimat yang dibaca.
6) Peserta didik diharapkan mampu membuat kalimat imbauan dalam bentuk poster.
7) Peserta didik diharapkan mampu membuat kalimat hikmah dari peristiwa ataucerita yang dibaca.
8) Peserta didik diharapkan mampu memprediksi kejadian atau
peristiwa yang akanterjadi berupa opini atau gambaran disesuaikan
dengan isi teks yang telah dibaca.
Kemajuan Pembelajaran (Learning Progression)
Dalam literasi membaca tahapan pembelajaran (learning progession)
merujuk pada level kognitif sebagai kompetensi yang akan diukur.
Selanjutnya, kompetensi yang diukur dijabarkan menjadi subkompetensi
yang diharapkan akan dicapai oleh peserta didik pada setiap jenjang.
Dalam menjabarkan kompetensi ke dalam subkompetensi, terdapat rincian
yang sama untuk beberapa leval dan jenjang pendidikan. Oleh karena itu,
pembeda antarlevel dan antarjenjang terdapat pada kompleksitas teks, baik
teks sastra maupun teks informasi. Kompleksitas teks antara lain tampak
pada aspek kebahasaan dan jumlah kata pada stimulus yang digunakan di
setiap jenjang. Untuk jenjang MI, teks informasi maksimal 150 kata,
sedangkan teks sastra maksimal 300 kata.
Pembelajaran Teks Sastra
1) Menemukan Informasi (Accses and Retrive): Mengakses dan mencari informasi dalam teks: - menetukan informasi tersurat (siapa, kapan, di mana, mengapa, bagaimana pada teks sastra.
2) Memahami (Interpret and Integrate): Memahami teks secara literal: - mengidentifikasi dan menjelaskan permasalahan atau kejadian yang dihadapi tokoh cerita pada teks sastra. Menyusun inferensi, membuat koneksi dan prediksi baik teks sastra tunggal maupun jamak: - menyimpulkan perasaan dan sifat tokoh serta elemen instrinsik seperti latar cerita, alur cerita berdsarkan infomarsi rinci dalam teks sastra - membandingkan halhal utama (misalnya karakter tokoh atau elemen intrinsik lain) dalam teks sastra.
3) Mengevaluasi dan merefleksi (Evaluate and reflect): Menilai format penyajian dalam teks: - menilai kesesuaian antara ilustrasi dengan isi dalam teks sastra Merefeksikan isi wacana untuk pengambilan keputusan, menetapkan pilihan, dan mengaitkan isi teks dengan pengalaman pribadi: - mengaitkan isi teks sastra dengan pengalaman pribadi - merefleksi pengetahuan baru yang diperoleh dari teks sastra terhadap pengetahuan yang dimiliki.
4) Merespons dan Mencipta (Respond and Create)*: (belum
dilaksanakan untuk soalesai)
Pembelajaran Teks Informasi
1) Menemukan Informsi (Accses and Retrive): Mengakses dan mencari informasi dalam teks: - menetukan informasi tersurat (siapa, kapan, di mana, mengapa, bagaimana pada informasi.
2) Memahami (Interpret and Integrate): Memahami teks secara literal: - mengidentifkasi dan menjelaskan ide pokok dan beberapa ide pendukung dalam teks informasi Menyusun inferensi, membuat koneksi dan prediksi baik teks sastra tunggal maupun jamak: - menyimpulkan prubahan kejadian, prosedur, gagasan atau konsep di dalam teks informasi - membandingkan hal-hal utama (misalnya perbedaan kejadian, prosedur, ciri-ciri benda) dalam teks informasi.
3) Mengevaluasi dan merefleksi (Evaluate and reflect): Menilai format penyajian dalam teks: - menilai kesesuaian antara ilustrasi denga nisi dalam teks informasi Merefeksikan isi wacana untuk pengambilan keputusan, menetapkan pilihan, dan mengaitkan isi teks dengan pengalaman pribadi: - mengaitkan isi teks informasi dengan pengalaman pribadi - merefleksi pengetahuan baru yang diperoleh dari teks informasi terhadap pengetahuan yang dimiliki merefleksi pengetahuan baru yang diperoleh dari teks informasi terhadap pengetahuan yang dimiliki.
4) Merespons dan Mencipta (Respond and Create)*
Tingkat Kemahiran Literasi Membaca
Perlu Intervensi
Peserta didik mampu menemukan satu informasi eksplisit yang paling menonjol dalam sebuah kalimat sederhana pada teks sastra maupun teks informasi. Namun, peserta didik belum mampu mengidentifikasi informasi yang relevan dalam teks sastra maupun teks informasi. Pada grade ini, peserta didik memerlukan intervensi khusus karena kemampuan membacanya yang masih sangat rendah. Peserta didik pada grade perlu pendampingan khusus sudah mampu menemukan satu informasi yang eksplisit/tersurat dalam teks, tetapi belum mampu memilih informasi yang relevan dalam teks.
Dalam pembelajaran, guru tidak cukup hanya menggunakan teks
Tingkat Kemahiran Literasi Membaca
berupa bacaan, tetapi peserta didik perlu diberikan bahan belajar lain
misalnya berupa audio, visual, digital, dan pendampingan secara khusus.
Peserta didik hendaknya membaca dari beragam sumber belajar, tidak
hanya bacaan, bisa audio, visual, digital, dan lainlain. Orang tua
sebaiknya bekerja sama dengan guru/pihak madrasah untuk
mendampingi secara intensif anaknya. Selain itu, orang tua dapat
memberikan umpanbalik terhadap saran yang diberikan guru.
Dasar
Peserta didik mampu menemukan lebih dari satu informasi eksplisit; mampu mengenali tema utama dalam teks. Peserta didik mampu mengidentifikasi informasi yang relevan dan membuat hubungan sederhana antarinformasi dalam teks dan antarteks. Peserta didik telah menguasai kompetensi minimal dalam literasi membaca. Peserta didik pada grade dasar sudah mampu mengambil informasi dari teks, tetapi belum mampu memahami secara utuh isi teks.
Dalam pembelajaran, guru disarankan memberikan peserta didik
sumber belajar pendamping dalam bentuk catatan singkat atau simpulan
untuk pemahaman teks yang utuh. Peserta didik hendaknya dibiasakan
membuat peta konsep dari teks yang telah dibaca. Orang tua sebaiknya
memfasilitasi dengan menyediakan berbagai bahan bacaan sesuai
dengan minat anak.
Cakap
Peserta didik mampu menemukan informasi eksplisit dan mengidentifikasi informasi yang relevan dalam teks. Peserta didik mampu memahami informasi implisit dalam teks atau antarteks; mampu menjelaskan ide pokok dan beberapa ide pendukung pada teks informasi; mampu mengidentifikasi dan menganalisis perubahan dalam elemen intrinsik (kejadian/karakter/setting/konflik/alur cerita) pada teks sastra, baik tunggal ataupun multiteks. Peserta didik mampu menyusun inferensi, membuat koneksi dan prediksi, menyimpulkan berdasarkan informasi dalam teks, membandingkan hal-hal utama yang berbeda, baik pada teks tunggal maupun multiteks. Peserta didik pada grade cakap sudah mampu memahami teks dengan baik. Namun, belum mampu merefleksi isi teks terhadap kehidupan sehari-hari, menilai kesesuaian isi teks dengan ilustrasi, dan menilai format penyajian teks.
Pada grade ini, guru prlu memberi pembelajaran identifikasi
lingkungan dan mengaitkannya dengan isi teks. Guru menggunakan
media pembelajaran yang inovatif, bacaan yang kontekstual dan kredibel.
Peserta didik hendaknya berlatih peka terhadap lingkungan dan
melakukan telusur informasi dari sumber-sumber akurat.
Orang tua sebaiknya menyediakan bahan bacaan yang bervariasi.
Terampil
Peserta didik mampu menemukan informasi baik eksplisit maupun implisit serta mampu menyusun inferensi, membuat koneksi dan prediksi dalam multiteks. Peserta didik mampu menilai kualitas dan kredibilitas konten pada teks informasi tunggal maupun multiteks. Peserta didik mampu menilai format penyajian sebuah teks, merefleksi isi wacana untuk pengambilan keputusan, menetapkan pilihan, dan mengaitkan isi teks terhadap pengalaman pribadi. Peserta didik pada grade terampil sudah mampu memahami, menilai, dan mereleksi teks dengan baik, tetapi belum mampu merespon dan membuat saran/imbauan/kalimat hikmah berdasarkan permasalahan dalam teks.
Pada grade ini, Guru dalam pembelajaran menggunakan strategi
yang variatif, misalnya Problem Based Learning, Project Based
Learning, dan lain-lain. Peserta didik hendaknya aktif terlibat dalam
proses pembelajaran, terutama dalam membaca efektif (scanning,
skiming, dan sebagainya). Orang tua sebaiknya memberikan apresiasi
terhadap keaktifan anaknya dalam kegiatan membaca.
Perlu Ruang Kreasi
Peserta didik mampu menemukan informasi eksplisit dan implisit dalam teks tunggal maupun multiteks. Peserta didik mampu menyimpulkan, membuat koneksi dan prediksi, menilai dan merefleksi teks tunggal maupun multiteks. Peserta didik mampu merespons dan mencipta kalimat/paragraf/teks secara kreatif dan solutif berdasarkan permasalahan yang ada dalam teks. Pada grade ini, peserta didik telah menguasai semua kompetensi pada literasi membaca. Peserta didik pada grade mahir sudah menguasai semua kompetensi literasi membaca termasuk merespons dan mencipta.
Guru melatih peserta didik untuk menjadi tutor teman sebaya.
Guru menghadirkan tim ahli untuk meningkatkan potensi peserta
didik. Peserta didik hendaknya menjalin kerja sama dengan teman,
guru, tim ahli untuk meningkatkan potensinya. Peserta didik
hendaknya dapat membuat karya, misalnya puisi, cerpen, resensi, dan
sebagainya. Orang tua sebaiknya memotivasi anaknya untuk berkarya,
misalnya menulis puisi, cerpen, resensi, dan sebagainya.
Unduh file PDF nya dibawahnya dibawah ini;
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Literasi Membaca, Level Kognitif, Dan Jenjang Kemahiran AKMI", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)