Breaking News

03 Desember 2021

Siap-siap! Tahun 2022 Kurikulum Bakal Diganti


السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani. 

Pada tahun 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berencana menawarkan kurikulum baru yang lebih fleksibel.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo melalui akun Instagram pribadinya.

"Seperti disampaikan mas Menteri dalam perayaan Hari Guru Nasional, mulai tahun depan Kemendikbud Ristek akan menawarkan kurikulum yang lebih fleksibel," tulisnya dalam akun @ninoaditomo, Selasa (30/11/2021).

Tidak Terlalu Padat Materi

Nino, sapaan akrabnya, juga mengatakan kurikulum tahun 2022 tersebut akan lebih berfokus pada materi yang esensial dan tidak terlalu padat materi.

Menurutnya, kurikulum yang berfokus pada materi esensial penting agar guru memiliki waktu untuk pengembangan karakter dan kompetensi. "Jadi bukan sekadar kejar tayang materi yang ada di buku teks," ujarnya.


Diterapkan di 2500 Sekolah

Nino juga menjelaskan bahwa kurikulum yang masih prototipe ini sedang diterapkan secara terbatas di 2500-an sekolah di seluruh Indonesia melalui Program Sekolah Penggerak.

Diakui Nino, mungkin belum banyak mengetahui bahwa sekolah-sekolah peserta program ini mencerminkan keragaman yang ada di sistem pendidikan kita.

Bahkan sebagian besar bukan sekolah yang biasa dianggap favorit atau unggul serta bukan sekolah yang punya fasilitas yang berlebih. "Banyak yang justru kekurangan secara sarana-prasarana. Sebagian juga berada di daerah tertinggal," jelasnya.

Nino mengakui bahwa penerapan secara terbatas ini merupakan tahap penting dalam pengembangan kurikulum. Sebab, uji coba di sekolah yang beragam akan memastikan bahwa kurikulum yang sedang dikembangkan memang bisa diterapkan di berbagai kondisi.

"Uji coba tersebut juga memberi insight tentang bagaimana guru memaknai dan menerapkan sebuah kurikulum," tuturnya.

Peran Penting Guru

Dalam uji coba ini, para guru di seluruh Indonesia memegang peranan penting untuk melakukan evaluasi. Terlebih evaluasi tersebut dilakukan dalam konteks nyata. Hal ini akan melengkapi model uji publik yang biasanya didominasi oleh akademisi dan pengamat yang hanya melihat dokumen kurikulum saja.

"Bagaimana hasil evaluasinya? Detailnya sedang diolah oleh tim, tapi secara keseluruhan sangat positif!" pungkas Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemdikbud Ristek itu.

Apa Saja yang Baru?

Kurikulum Paradigma Baru ini akan diberlakukan secara terbatas dan bertahap melalui program sekolah penggerak dan pada akhirnya akan diterapkan pada setiap satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Sebelum diterapkan pada setiap satuan pendidikan, mari kita mengenal 7 (tujuh) hal baru yang ada dalam Kurikulum Paradigma Baru.

Pertama, struktur kurikulum, Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi acuan dalam pengembangan Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, atau Struktur Kurikulum, Capaian Pembelajaran (CP), Prinsip Pembelajaran, dan Asesmen Pembelajaran. Secara umum Struktur Kurikulum Paradigma Baru terdiri dari kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran tatap muka bersama guru dan kegiatan proyek. Selain itu, setiap sekolah juga diberikan keleluasaan untuk mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan kompetensi peserta didiknya dan program tersebut dapat disesuaikan dengan visi misi dan sumber daya yang tersedia di sekolah tersebut.

Kedua, hal yang menarik dari Kurikulum Paradigma Baru yaitu jika pada KTSP 2013 kita mengenal istilah KI dan KD yaitu kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah melalui proses pembelajaran, maka pada Kurikulum Paradigma Baru kita akan berkenalan dengan istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran (CP) yang merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh. Oleh karena itu, setiap asesmen pembelajaran yang akan dikembangkan oleh guru haruslah mengacu pada capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.

Ketiga, pelaksanaan proses pembelajaran dengan pendekatan tematik yang selama ini hanya dilakukan pada jenjang SD saja, pada kurikulum baru diperbolehkan untuk dilakukan pada jenjang pendidikan lainnya. Dengan demikian pada jenjang SD kelas IV, V, dan VI tidak harus menggunakan pendekatan tematik dalam pembelajaran, atau dengan kata lain sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran berbasis mata pelajaran.

Keempat, jika dilihat dari jumlah jam pelajaran, Kurikulum Paradigma Baru tidak menetapkan jumlah jam pelajaran perminggu seperti yang selama ini berlaku pada KTSP 2013, akan tetapi jumlah jam pelajaran pada Kurikulum Paradigma Baru ditetapkan pertahun. Sehingga setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Suatu mata pelajaran bisa saja tidak diajarkan pada semester ganjil namun akan diajarkan pada semester genap atau dapat juga sebaliknya, misalnya mata pelajaran IPA di kelas VIII hanya diajarkan pada semester ganjil saja.  Sepanjang jam pelajaran pertahunnya terpenuhi maka tidak menjadi persoalan dan dapat dibenarkan.

Kelima, Sekolah juga diberikan keleluasaan untuk menerapakan model pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata pelajaran, misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk proyek atau penilaian berbasis proyek. Pada Kurikulum Paradigma Baru siswa SD paling sedikit dapat melakukan dua kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Sedangkan siswa SMP, SMA/SMK setidaknya dapat melaksanakan tiga kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Hal ini bertujuan sebagai penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Keenam, untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pada KTSP 2013 dihilangkan maka pada Kurikulum Paradigma Baru mata pelajaran ini akan dikembalikan dengan nama baru yaitu Informatika dan akan diajarkan mulai dari jenjang SMP. Bagi sekolah yang belum memiliki sumber daya/guru Informatika maka tidak perlu khawatir untuk menerapkan mata pelajaran ini karena mata pelajaran ini tidak harus diajarkan oleh guru yang berlatarbelakang TIK/Informatika, namun dapat diajarkan oleh guru umum. Hal ini disebabkan karena pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mempersiapkan buku pembelajaran Informatika yang sangat mudah digunakan dan dipahami oleh pendidik dan peserta didik.

Ketujuh, untuk mata pelajaran IPA dan IPS pada jenjang Sekolah Dasar Kelas IV, V, dan VI yang selama ini berdiri sendiri, dalam Kurikulum Paradigma Baru kedua mata pelajaran ini akan diajarkan secara bersamaan dengan nama Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS). Hal ini bertujuan agar peserta didik lebih siap dalam mengikuti pembelajaran IPA dan IPS yang terpisah pada jenjang SMP. Sedangkan pada jenjang SMA peminatan atau penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali dilaksanakan pada kelas XI dan XII.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Siap-siap! Tahun 2022 Kurikulum Bakal Diganti", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar blog ini terus berkembang dan berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰ على سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Protected by Copyscape

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

"Songkok Ajaib" Karya Siswa MTsN 1 Baubau Juara Festival Film Pendek Madrasah Nasional 2024

  Poster film Songkok Ajaib السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Sa...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI