السلام عليكم Ùˆ رØمة الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
ISI SURAT
Sehubungan dengan penyiapan pemberkasan penyaluran tunjangan profesi bagi guru madrasah yang telah dinyatakan lulus dalam program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Seluruh LPTK penyelenggara PPG Daljab bagi guru madrasah tahun 2021 segera menyerahkan Sertifikat Pendidik PPG Daljab bagi Guru Madrasah kepada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah sesuai dengan format yang telah ditetapkan.
- Sertifikat pendidik diserahkan dalam bentuk hardcopy dengan ketentuan sebagai berikut:
- LPTK menyerahkan 1 (satu) lembar sertifikat pendidik ASLI dan 5-10 lembar sertifikat pendidik fotokopi yang sudah dilegalisir;
- SK penetapan kelulusan Batch 1 dan Batch 2 dilengkapi dengan data/rekap nama by name by addres untuk memudahkan distribusi ke seluruh satuan kerja terkait;
- Dokumen a dan b di atas dikirimkan paling lambat tanggal 31 Januari 2022 ke alamat sub Direktorat Bina Guru dan Tenaga Kependidikan MI dan MTs, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasag, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Lantai 8 Blok C, Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4, Gambir, Jakarta Pusat.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)