بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Dasar Hukum:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 ;
- Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 120 Tahun 2021 tentang Kelompok Kerja Sherpa Track Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022; dan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2020 ter.tang Layanan Informasi Publik.
- mendukung Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 dan memasang atau menampilkan menampilkan logo/banner Presidensi G20 pada situs resmi dan media sosial milik instansi Saudara dengan mengacu pada panduan dari panitia Presidensi G20 yang dapat diunduh melalui tautan bit.ly/G20Indonesia2022assets;
- menggunakan latar belakang virtual Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 pada pertemuan-pertemuan virtual dengan mengacu pada panduan dari panitia Presidensi G2O yang dapat diakses melalui tautan bit.ly/G20Indonesia2022assets;
- mendukung penyusunan konten narasi tunggal yang mengangkat isu-isu pendidikan dalam Kelompok Kerja Pendidikan G20 yang akan dikoordinasikan oleh Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek;
- mengimbau kepada dosen, guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan serta peserta didik untuk menyaksikan pelaksanaan pertemuan Kelompok Kerja Pendidikan G20 dan pertemuan Menteri Pendidikan G20 secara virtual melalui YouTube Kemendikbudristek;
- ikut serta memeriahkan pelaksanaan Kelompok Kerja Pendidikan G20 melalui kegiatan aksi dukungan dengan tema dan isu utama yang sesuai dengan pembahasan negara anggota G20 sebagai berikut:
- tema: Pulih, Membayangkan Kembali, dan Membangun Ulang dengan Lebih Kuat (Recouer, Reimagine, Rebuild Strongef; dan
- isu utama: 1) Kualitas Pendidikan untuk Semua (Uniuersal Quality Educationl; 2) Teknologi Digital dalam Pendidikan (Digital Technologies tn Educationl; 3) Solidaritas dan Kemitraan (Solidaity and PartnershD; dan 4) Masa Depan Dunia Kerja Pascapandemi Covid- 19 (The Future of Work Post Couid-l9); dan
- menyosialisasikan Presidensi G20, khususnya pelaksanaan Kelompok Kerja Pendidikan G20 atau Education Working Group (EdWG) melalui kanal media sosial yang dimiliki instansi Saudara setelah berkoordinasi dengan BKHM Kemendikbudristek.
Download Edaran Penggunaan Logo Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Kemendikbudristek
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini;
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Edaran Penggunaan Logo Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Kemendikbudristek", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)