Sasaran Program Sekolah Penggerak
Syarat Kepala Sekolah
- memiliki sisa masa tugas sebagai kepala satuan pendidikan sekurang-kurangnya 1 (satu) kali masa tugas;
- terdaftar dalam data pokok pendidikan;
- surat pernyataan yang menerangkan bahwa kepala satuan pendidikan yang bersangkutan benar bertugas pada satuan pendidikan dengan jangka waktu sisa masa tugas sebagai kepala satuan pendidikan, dari yayasan/badan perkumpulan bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat;
- sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta seleksi yang bersangkutan telah dinyatakan lulus pada pengumuman seleksi tahap II;
- tidak sedang menjalankan hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- tidak sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kompetensi Kepala Sekolah
Tahapan Seleksi
a. Seleksi tahap I:
b. Seleksi tahap II:
Lini Masa
Langkah-Langkah Pendaftaran
Terkait langkah-langkah pendaftaran silakan simak dibawah ini;
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini;
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Rakor GTK Bahas Peningkatan Kompetensi Hingga Kesejahteraan Guru", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)