Sabtu, 12 April 2025

Breaking News
>> Akses Modul Pedagogi PPG Sudah Dibuka: Segera Manfaatkan Kesempatan Ini!  >> Kabar Terbaru PPG Batch 2: Khusus untuk Mapel Umum, Ada yang Berbeda!  >> Kapan PPG Mapel Umum Dimulai? Ini Penjelasan Kemenag  >> Pemberitahuan Pelaksanaan UKKJ bagi JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik Tahun 2025  >> Modul Profesional Fiqih PPG Transformasi Tahun 2025/2026  >> Download Contoh SK Panitia Asesmen Madrasah    

06 Februari 2022

Edaran Menag tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

 




A. Pendahuluan
  1. Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang saat ini mengalami peningkatan dengan munculnya varian Omicron yang lebih menular serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan dan penerapan protokol kesehatan 5M di tempat ibadah pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, perlu diatur pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah.
  2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam angka 1, perlu mengeluarkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M.



E. Ketentuan
b. Tempat ibadah yang berada di kabupaten/kota di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua:
2. Pengurus dan Pengelola Tempat Ibadah
a. Pengurus dan pengelola tempat ibadah wajib:


Download Edaran Menag tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.



Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini;




Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; 
(Klik DISINI)

و صلى  الله على سيدنا محمد و على أله
 و صحبه أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Protected by Copyscape
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Akses Modul Pedagogi PPG Sudah Dibuka: Segera Manfaatkan Kesempatan Ini!

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته بسم الله و الحمد لله اللهم صل على سيدنا محمد و على أله  و صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . 💥💥💥...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI