Breaking News

19 Februari 2022

Tak Ada PPKn Lagi di Kurikulum Merdeka Mulai Tahun Ajaran Baru 2022/2023


Salam Sahabat Hanapi Bani.

Jakarta --- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menghapus mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dan menggantinya dengan Pendidikan Pancasila.  Pergantian nomenklatur atau penamaan itu akan dilakukan mulai Juli 2022 mendatang, seiring dengan diterapkannya Kurikulum Merdeka.

Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan PPKn akan digantikan dengan mata pelajaran Pendidikan Pancasila pada tahun ajaran baru 2022/2023.  Penggantian nama ini bersamaan dengan akan diterapkannya Kurikulum Merdeka pada Juli 2022 mendatang.

"Ini akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2022/2023. Kalau Kurikulum Merdeka diterapkan, sudah langsung kita sesuaikan. Buku teksnya sudah dengan frame yang baru, kalau Kurikulum 2013 ini masih harus disesuaikan," kata Anindito, Selasa 15 Februari 2022.

Anindito menegaskan, penghapusan PPKn ini bersifat penggantian nomenklatur atau penamaan, dari PPKn menjadi Pendidikan Pancasila.

"Ini untuk nomenklatur baru untuk mata pelajaran. Itu untuk menekankan Pancasila adalah kerangka sekaligus landasan filosofis kita dalam berbangsa dan bernegara. Ketika kita belajar tentang kewarganegaraan kita menggunakan Pancasila sebagai kerangka nilai, moral maupun landasan filosofis berbangsa dan bernegara," jelas Anindito.

Adapun muatan mata pelajaran Pendidikan Pancasila ialah kombinasi dari nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, pengetahuan terkait Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kewarganegaraan. Peserta didik diarahkan untuk memahami, menghayati dan menerapkan Pancasila dalam keseharian.

"Ada pergeseran orientasi atau penekanan dalam mata pelajarannya. Bukan berarti ada dua mata pelajaran, ini tetap akan ada satu mata pelajaran yaitu Pendidikan Pancasila," sebut dia.

Lebih lanjut, Anindito menerangkan jika yang mengajar mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah tetap guru yang sebelumnya mengajar PPKn. Karena secara kompetensi guru yang mengajar PPKn tentu sudah memahami tentang konten pembelajaran Pendidikan Pancasila.

"Yang mengajarkan tetap guru yang sama, mereka punya kompetensi yang sudah diperlukan, memadai sesuai dengan nomenklatur dan konsep yang  baru ini. Memang perlu ada konten baru, framming baru, tapi saya yakin mereka menguasai, kalau guru PPKn tentu sudah menguasai Pancasila, UUD," tutupnya.

Demikian sedikit tulisan yang dapat kami sampaikan tentang "Tak Ada PPKn Lagi di Kurikulum Merdeka Mulai Tahun Ajaran Baru 2022/2023", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar blog ini terus berkembang dan berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Protected by Copyscape

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Kumpulan Kunci Jawaban - Web-Based Pengelolaan Pembelajaran - Pelatihan Multimedia Berbasis Web - Pintar Kemenag

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI