Kabar gembira disampaikan langsung Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya pada Rabu (23/3/2022), di Istana Merdeka, Jakarta. Presiden menyampaikan bahwa pemerintah pada Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H, mengizinkan umat Islam untuk melakukan salat tarawih berjamaah dan juga mudik Lebaran.
Kebijakan ini diambil pemerintah berdasarkan situasi pandemi yang membaik di tanah air. Hal ini membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan dan Lebaran tahun ini.“Tahun ini, umat Muslim dapat kembali menjalankan ibadah shalat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," ungkapnya.
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” imbuhnya.
Namun Jokowi memberi catatan, pejabat dan pegawai pemerintah tidak boleh melakukan buka puasa bersama dan juga open house di saat Lebaran nanti.
Kebijakan baru yang diambil pemerintah lainnya adalah bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandar udara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Meski demikian, pemerintah tetap mewajibkan dilakukannya tes usap PCR pada saat kedatangan. PPLN dengan hasil tes PCR positif saat kedatangan akan ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
“Pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” ujarnya.
Jokowi kembali mengingatkan semua pihak untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” harapnya.
Terkait perkembangan kasus harian yang dirilis Humas BNPB pada Rabu (23/3/2022), tambahan kasus harian positif Covid-19 sebanyak 6.376 kasus. Dengan tambahan kasus ini, total kasus positif Covid di Indonesia menjadi 5.981.022 kasus. Sebanyak 168.563 di antaranya kasus aktif.
Lokasi terbanyak melaporkan penambahan kasus yakni Jawa Barat diikuti DKI Jakarta.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)