Tahapan Pengembalian BSU:
1. Pembuatan billing pengembalian BSU
2. Pembuatan billing SIMPONI pengembalian oleh Kankemenag atau madrasah
3. Akun SIMPONI ini adalah akun SIMPONI Ditjen Pendidikan Islam, sehingga akun SIMPONI ini tidak boleh dishare guru langsung;
4. Yang diberikan kepada guru adalah billing Pengembalian BSU, bukan akun simponi
5. Dalam pengisian isian data di SIMPONI harus benar sebagaimana lampiran surat
6. Dengan billing ini, guru diminta untuk setor pengembalian BSU melalui bank atau kantor Pos
Besaran Pengembalian BSU:
Penerimaan BSU adalah 1.800.000,- dipotong pajak, sehingga penerimaan riil yang diterima oleh guru adalah:
1. Guru Ber-NPWP: Rp 1.710.000,-
2. Guru Tidak ber-NPWP: 1.692.000,-
3. Yang dikembalikan adalah sejumlah yang riil diterima guru
Akun Simponi:
1. User : menunggu kiriman dr kanwil BILA SDH AKAN KM BERI TAHU DAN ADMIN MADRASAH BISA JAPRI ADMIN KABUPATEN DAN INFO TERAKHIR AKAN DIKIRIMAKAN KE AKUN SIMPATIKA.
2. Pass : menunggu kiriman dair kanwil BILA SDH AKAN KM BERI TAHU DAN ADMIN MADRASAH BISA JAPRI ADMIN KABUPATEN.
3. Akun ini adalah akun SIMPONI milik Ditjen Pendidikan Islam, yang terpaksa harus dishare, karena Ditjen Pendis tidak memungkinkan untuk melayani pembuatan billing utk puluhan ribu guru
4. Jadi akun ini tidak boleh dishare sembarang
5. Tidak diperbolehkan utk mengganti password, karena ada seorang saja mengganti password maka untuk pemulihannya harus minta ke Kemenkeu. Dan itu terjadi di tanggal 16 Maret kemarin, dan baru bisa Kembali tanggal 17 Maret malam.
Tahapan Unggah Bukti Pengembalian:
1. Guru yang sudah menyetorkan bukti pengembalian, diwajibkan mengunggah bukti setoran pengembalian ke kas negara melalui SIMPATIKA
2. Yang harus diunggah adalah:
- Billing Tagihan dari SIMPONI
- Bukti setoran Bank/Pos
3. Admin Kanwil akan melakukan verifikasi atas kebenaran billing dengan bukti setoran dengan mengecek kode billing.
4. Apabila dokumen yang diunggah tidak benar (billing dan bukti setora), akan kami tolak
5. Jika kode billing di form tagihan dan bukti setoran tidak sama, juga akan kami tolak
6. Bagi yang mendapat BSU ganda dan sudah non-aktif, proses pengembalian dan pencatatan dilakukan secara manual melalui Kankemenag Kab/Kota, nanti akan kami buatkan link untuk unggah buktinya
7. Bagi yang ternyata tidak melakukan aktivasi ke bank, tidak menarik, dll, tapi masuk dalam temuan BPK membuat surat pernyataan dan diupload di SIMPATIKA,
8. Untuk Form surat pernyataan, kemarin hanya ada satu surat pernyataan, kemarin kami usulkan ada beberapa jenis surat pernyataan sesuai kondisi tidak menerima gandanya.
Untuk file lengkap Hasil Rapat Koordinasi Pengembalian Temuan BSU Ganda bisa diunduh dibawah ini.
Download Hasil Rapat Koordinasi tentang Pengembalian Temuan BSU Ganda
Untuk mengunduh file diatas silakan Sobat klik dibawah ini;
Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Download Hasil Rapat Koordinasi tentang Pengembalian Temuan BSU Ganda", semoga bermanfaat.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)