Setelah PTK ditetapkan sebagai kandidat penerima BSU dan mendapatkan notifikasi di akun PTK, untuk melakukan pengembalian BSU, maka Bapak/Ibu diharuskan melakukan pengembalian BSU sejumlah Rp 1.540.000,- (sesuai dana yang diterima di buku rekening bank), Berikut langkah singkat untuk melakukan pengembalian BSU oleh PTK.
- PTK login pada akun masing-masing melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
- Pilih layanan SIMPATIKA PTK.
- Pada halaman dasbor PTK, mendapatkan notifikasi untuk pengembalian BSU, klik Proses Pengembalian BSU.
- Akan diarahkan ke Laman Pengembalian BSU. Klik Unggah Bukti Transfer.
- Selanjutnya PTK melakukan pengisian kolom yang sudah ditentukan, kemudian klik Simpan.
- Pada langkah ini, PTK menunggu Persetujuan dari Kanwil untuk diperiksa.
Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Panduan Cara Unggah Bukti Transfer Pengembalian BSU Oleh Guru di SIMPATIKA", Semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)