Dengan hormat, dalam rangka mengoptimalkan rangkaian pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tahun 2022 diperlukan adanya Tim Teknis untuk membantu dan mengawasi kelancaran pelaksanaan ANBK di setiap Kabupaten/Kota. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara menunjuk dan menetapkan Tim Teknis ANBK Kabupaten/Kota dari unsur sebagai berikut:
- Satu orang Penanggung Jawab Teknis
- Satu orang Ketua Teknis
- Satu orang Koordinator Teknis SMP
- Satu orang Koordinator Teknis SD
- Satu orang Koordinator PKBM/SKB
Petunjuk Pendaftaran Tim Teknis Asesmen Nasional 2022
A. Keterangan
- Penanggung Jawab Teknis
- Adalah penanggung jawab pelaksanaan AN pada tingkat Kota/Kabupaten, berasal dari unsur Dinas Pendidikan.
- Ketua Teknis
- Adalah Ketua yang membawahi Koordinator masing-masing jenjang pada tingkat Kota/Kabupaten yang berasal dari unsur Dinas Pendidikan dan memiliki pengalaman menangani ANBK.
- Koordinator Teknis (Masing-masing jenjang)
- Adalah pelaksana teknis lapangan yang betugas mengkoordinir anggota tim teknis dibawahnya untuk menangani permasalahan dan kendala serta memberikan solusi penanganan teknis.
- Adalah pelaksana teknis lapangan yang betugas mengkoordinir anggota tim teknis dibawahnya untuk menangani permasalahan dan kendala serta memberikan solusi penanganan teknis.
B. Format Daftar Nama
Daftar nama petugas yang ditunjuk menjadi tim teknis WAJIB memuat informasi nama, posisi dalam tim teknis, jabatan (pada masing-masing instansi), alamat email, dan nomor telepon/HP.
Contoh:
C. Tim Teknis Kabupaten/Kota
- Tim Teknis Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Tim Teknis Provinsi untuk mendapatkan hak akses ke laman ANBK
- Membuka dan masuk ke laman ANBK
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)