بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Tugas guru mendidik dan mengajar, menurut KBBI “mendidik” memelihara dan memberi latihan ( ajaran, tuntunan, pimpinan) mengeanai akhlak dan kecerdasan pikiran ), “mengajar” (memberi pelajaran, melatih ), selain mendidik serta mengajar untuk menyusun program pembelajaran dan melaksanakan program pembelajaran agar hasil yang diajarkan kepada siswa menjadi kemajuan yang akan dicapai akan lebih baik. Undang-undang Guru dan Dosen thn 2005 mewajibkan guru adalah pendidik profesional memenuhi tujuh tugas utama meliputi: mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Kenyataan guru selalu disibukan dengan administrasi salah satunya seperti menyelesaikan perangkat Pembelajaran.
Perangkat pembelajaran selalu
menjadi gujingan bagi seorang guru dalam pembuatan
perangkat pembelajaran, mulai dari CBSA, KTSP, Kurikulum 13. Sebenarnya perangkat pembelajaran menunjukan
kearah positif agar guru dapat memahami tujuan pembelajaran disampaikan kepada
siswa, agar adanya perubahan dan peningkatan mutu pendidikan bagi anak didik, permasalahannya
adalah tidak pernah selesai dalam pembuatan perangkat pembelajaran, alhasil
guru selalu berikir dengan perangkat pembelajaran, jadi kapan belajar dan
membaca ? jika lampiran pada perangkat pembelajaran terlalu banyak, dalam MGMP
( Musyawarah Guru Mata Pelajaran ) selalu pembahasan tentang perangkat
pembelajaran, hasilnya tidak memuaskan, selalu
ada perbedaan dalam tahap pembuatan,
contoh sudah ditetapkan tentang RPP satu lembar, isi, halaman, lampiran
tidak terlalu banyak untuk memudahkan guru , di lapangan sebagian pengawas
sekolah menerapkan perangkat memuat banyak lampiran-lampiran, membuat bingung
guru dalam menyelesaikannya, lembaran yang harus dilengkapi seperti ( lampiran
LKPD, Kartu Soal, Kunci Pedoman Penskoran, Penilaian Kinerja/Praktik, Penilaian
Produk, Penilaian Proyek, Data Analisis Soal, Menghitung Hasil Analisis, Jurnal,
Penilaian Sikap Spritual, Penilaian Diri, Penilaian Teman Sejawat, Agenda Guru,
Tingkat Daya Serap Siswa, Daftar Nilai Sikap Sosial) dan sebagainya.
Sebelumnya, berdasarkan
Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
terdiri atas 13 (tiga belas) komponen, sebagai berikut.
1. Identitas sekolah, yaitu nama
satuan pendidikan.
2. Identitas mata pelajaran atau
tema/sub tema.
3. Kelas dan semester.
4. Materi esensial atau pokok.
5. Alokasi waktu.
6. Tujuan pembelajaran.
7. Kompetensi dasar dan indikator
pencapaian kompetensi.
8. Materi pembelajaran.
9. Metode pembelajaran.
10. Media pembelajaran.
11. Sumber belajar.
12. Langkah-langkah atau skenario
pembelajaran.
13. Penilaian hasil belajar.
Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang
Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Penyerhanaan ,ini diterbitkan untuk menindak
lanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait pelaksanaan
Kurikulum 2013, dalam Surat Edaran
tersebut, disampaikan beberapa hal sebagai berikut.
a. Penyusunan Rencana Pelaksanan Pembelajaran (RPP) dilakukan dengan
prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik.
b. Bahwa dari 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah diatur dalam
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar
Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti adalah :
tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian
pembelajaran (assesment), sedangkan komponen lainnya bersifat sebagai
pelengkap.
c. Sekolah,
kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja
Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP), dan individu guru secara
bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara
mandiri untuk sebesar-besarnya keberhasilan belajar peserta didik.
d. RPP yang telah dibuat tetap dapat didigunakan dan
dapat pula disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1, 2,
dan 3.
Penulis setuju jika RPP satu lembar, praktis, lebih
efesien , jadi jangan mewajibkan menggunakan lampiran terlalu banyak,
agar guru fokus pada tujuan, tercapai hasil pembelajaran yang diharapkan, jika
tidak akan terjadi peroses copy paste.
Ditulis Oleh : Tazkir, SPd
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)