بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Dalam artikel ini akan kami jelaskan tentang Panduan Konfirmasi dan Cetak BAP EMIS 4.0 Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022, batas cetak BAP tanggal 31 Mei 2022.
Berikut panduannya;
- login ke https://emis.kemenag.go.id/ menggunakan akun staf lembaga.
- Sebelum melakukan konfirmasi dan cetak BAP ada beberapa yang harus diperhatikan sebagai berikut:
- masuk ke menu monitoring pastikan data GTK, data siswa dan data sarpras sudah terisi secara lengkap dan benar sesuai dengan keadaan lembaga masing-masing
- Pastikan keterangan pada data GTK, data siswa dan data sarpras sudah berwarna hijau atau biru.
- Jika masih ada keterangan warna merah silahkan perbaharui data pada menu sarana dan prasarana, siswa atau guru dan tenaga kependidikan sesuaikan dengan data yang mempunyai keterangan merah.
- Jika data GTK, data siswa dan data sarpras sudah berwarna hijau atau biru masuk ke menu konfirmasi, silahkan melakukan konfirmasi :
- Kelembagaan
- Data Siswa
- Data GTK
- Sarana Prasarana
- Setiap tahap konfirmasi silahkan centang persetujuan kemudian klik tombol konfirmasi data
- Setelah konfirmasi kelembagaan, data siswa, data GTK dan sarana prasarana masuk ke menu berita acara pendataan.
- BAP bisa dicetak bila telah menyelesaikan seluruh konfirmasi data (Kelembagaan, Siswa, GTK, Sarpras).
- Setelah dicetak, BAP harus ditandatangani oleh Kepala Lembaga dan diupload kembali.
- Upload BAP max 2MB bertipe pdf, png, jpg.
- Printout BAP bisa disimpan untuk keperluan administrasi lembaga.
Demikian artikel mengenai "Panduan Konfirmasi dan Cetak BAP EMIS 4.0 Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022", semoga ada manfa'atnya.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)