بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Dengan hormat, diberitahukan bahwa salah satu rangkaian kegiatan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2022/2023 adalah Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) yang meliputi pengenalan kegiatan rutin madrasah, fasilitas madrasah, ciri khas madrasah, nilai, norma dan tata tertib madrasah serta karakter dan budaya yang ada di lingkungan madrasah kepada peserta didik baru.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan bahwa Pelaksanaan MATSAMA Tahun Pelajaran 2022/2023 agar mengacu pada Panduan MATSAMA Tahun Pelajaran 2022/2023 sebagaimana terlampir.
Selanjutnya kepada Saudara agar meneruskan hal tersebut ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Madrasah serta pihak-pihak terkait untuk digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan MATSAMA Tahun Pelajaran 2022/2023.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
==========================
PANDUAN
PELAKSANAAN
MASA TA'ARUF
SISWA MADRASAH (MATSAMA) TAHUN PELAJARAN 2022/2023
A. Pendahuluan
Setiap tahun ajaran baru, proses pembelajaran di lingkungan
Madrasah pada semua jenjang, mulai dari tingkat Raudlatul Athfal (RA), Madrasah
Ibtidaiyyah (MI), Madrasah Tsanawiyah, hingga Madrasah Aliyah (MA) selalu
diawali dengan masa orientasi atau pengenalan lingkungan Madrasah kepada
siswa-siswi baru. Kegiatan ini biasanya dikenal dengan istilah ”Masa Ta'aruf
Siswa Madrasah” (Matsama).
Melalui kegiatan ini, para siswa-siswi baru madrasah akan
dikenalkan sistem pembelajaran, ciri khas (keunikan dan keunggulan), karakter
dan budaya yang ada di lingkungan madrasah. Karena itulah, penyelenggaraan
kegiatan Matsama ini turut menentukan keberhasilan seluruh proses pembelajaran
di Madrasah pada tahap selanjutnya.
Untuk itu seluruh rangkaian kegiatan Matsama harus lebih
bersifat edukatif dan inspiratif, serta berorientasi ke arah penguatan
kreatifitas dan inovasi para siswa-siswi madrasah. Sehingga dalam
pelaksanaannya, seluruh kegiatan Matsama harus mampu memberikan pengalaman yang
menyenangkan kepada para siswa-siswi baru madrasah. Sebagaimana tercantum dalam
pedoman penyelenggaran pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016, tentang Pengenalan Lingkungan sekolah Bagi
Siswa baru.
Selain itu, kegiatan Matsama ini tidak boleh lepas dari
visi dan misi pemerintah serta nilai-nilai yang menjadi pedoman dan budaya
kerja, Kementerian Agama Republik Indonesia, yaitu mencetak generasi yang tidak
hanya cerdas secara akal, tetapi juga matang secara spiritual dan berkarakter
kelndonesiaan. Sebagai bentuk ejawantah dari visi Presiden Republik Indonesia,
Ir. H. Joko Widodo dalam periode pemerintahan 20192024 yang menitikberatkan
pada pembangunan Sumber Daya Manusia Indonesia.
B. Tujuan Adapun tujuan dari
pelaksanaan dari kegiatan Matsama ini adalah sebagai berikut:
1. Mengenalkan kepada siswa-siswi baru madrasah mengenai
lingkungan, nilai dan karakter madrasah. Agar selama proses pembelajaran dapat
tercipta rasa aman dan nyaman bagi pengembangan seluruh potensi diri dan
kemampuan mereka.
1. Menumbuhkan kultur dan jiwa bangga kepada para siswa-siswi baru
madrasah, agar mereka sejak dini dapat memahami, mencintai dan menjaga nama
baik almaternya
2. Menanamkan dan memperkuat nilai-nilai moderasi beragama dan
karakter kelndonesiaan kepada siswa-siswi baru
C. Materi
Beberapa materi yang sebaiknya disampaikan kepada
siswa-siswi baru madrasah (lebih detil sebagaimana terlampir) dalam kegiatan
Matsama ini, antara Iain:
1. Kemadrasahan (pengenalan lingkungan dan budaya
madrasah):
a) Proses belajar dan mengajar;
b) Fasilitas dan infrastruktur pendukung
pembelajaran;
c) Tata tertib, nilai dan norma yang berlaku; serta
d) Kegiatan dan organisasi kesiswaan.
2. Moderasi beragama:
a) Wawasan kebangsaan;
b) Toleransi;
c) Anti kekerasan; dan
d) Akomodatif terhadap budaya lokal
3. Budaya Digital:
a) Peran dan Fungsi Media Digital;
b) Etika Bermedia Digital.
D. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Adapun waktu pelaksanaan Matsama adalah selama tiga (3)
hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran pada saat hari masuk sekolah dan
jam pelajaran atau mengikuti/menyesuaikan kondisi madrasah. Sementara tempat
pelaksanaan Matsama adalah di lingkungan madrasah.
E. Tanggung Jawab Pelaksanaan
1. Kepala madrasah bertanggung jawab penuh atas perencanaan,
pelaksanaan, dan evaluasi Matsama.
2. Perencanaan kegiatan Matsama disampaikan oleh madrasah kepada
orangtua/wali pada saat lapor diri sebagai siswa-siswi baru.
3. Matsama wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, bersifat
edukatif, kreatif, dan menyenangkan.
F. Desain Pelaksanaan
Mengingat pelaksanaan proses pembelajaran pada tahun
pelajaran 2022/2023 sudah akan dimulai dengan pembelajaran Tatap Muka, tetapi
madrasah harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, maka desain pelaksanaan
Matsama, antara Iain sebagai berikut:
1. Persiapan:
a) Pembekalan mentor dan/atau pendamping Matsama (secara
daring/luring).
b) Arahan dari Direktorat KSKK Madrasah/Kanwil Kementerian Agama
Provinsi/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
2. Pelaksanaan. Matsama dilaksanakan secara tatap muka, dengan
tetap menjaga dan menjalankan protokol kesehatan.
3. Pengawasan dan Evaluasi. Madrasah wajib melakukan proses
pengawasan dan evaluasi, baik dari Sisi proses pelaksanaan, pendamping/mentor
dan partisipasi siswa-siswi baru. Dengan tujuan untuk memastikan seluruh proses
dan tahapan berjalan dengan baik, dan mengetahui efektifitas serta kemungkinan
adanya kendala yang dihadapi selama proses pelaksanaan Matsama.
Adapun ketentuan pelaksanaan Matsama adalah sebagai
berikut:
1. Matsama dilakukan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a) Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan menjadi hak guru;
b) Dilarang melibatkan peserta didik senior (kakak kelas) dan/atau
alumni sebagai penyelenggara;
c) Seluruh bentuk kegiatan wajib bersifat edukatif,
d) Tidak mengarah pada bentuk perpeloncoan atau tindak kekerasan
Iainnya;
e) Wajib menggunakan pakaian yang sopan, rapih, menutup aurat,
longgar (tidak membentuk tubuh) dan tidak transparan;
f) Membiasakan budaya salam kepada orang Iain;
g) Melaksanakan seluruh kegiatan keseharian (ibadah, rangkaian
acara/kegiatan, Olah raga, dll);
h) Menaati peraturan/tata tertib yang berlaku di madrasah;
i) Siwa-siswi baru wajib mengenakan tanda pengenal.
j) Menjungjung tinggi nilai dan norma yang berlaku di lingkungan
madrasah.
k) Dilarang memberikan tugas kepada siswa-siswi baru berupa
kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak sejalan dengan aktivitas
pembelajaran;
l) Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang sesuai dengan materi
kegiatan pengenalan lingkungan madrasah; dan
m) Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan Iainnya.
2. Contoh dari kegiatan dan atribut yang tidak sesuai dengan
kegiatan pembelajaran dan dilarang digunakan dalam pelaksanaan Matsama telah
tercantum dalam Lampiran III Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
18 Tahun 2016 tentang pengenalan Lingkungan sekolah Bagi Siswa Baru.
G. Sanksi
Pemberian sanksi atas pelanggaran terhadap pedoman ini
adalah sebagai berikut :
1.
Madrasah memberikan sanksi
kepada siswa-siswi baru dałam rangka pembinaan berupa:
a) Teguran tertulis; dan
b) Tindakan lain yang bersifat edukatif
2. Kepala Kanwil kementerian agama Provinsi, kepala Kantor
Kementerian agama Kabupaten/Kota atau Pengurus Yayasan sesuai kewenangannya
memberikan sanksi kepada Kepala/Wakil Kepala Madrasah berupa;
a) Teguran tertulis;
b) Penundaan atau pengurangan hak;
c) Pembebasan tugas; dan/atau
d) Pemberhentian sementara/tetap dari jabatan
3. Kepala kanwil Kementerian Agama Provinsi atau Kepala kantor
Kementerian Agama kabupaten/Kota sesuai kewenangannya memberikan sanksi kepada
madrasah berupa pemberhentian bantuan dari pemerintah; dan atau
4.
Menteri atau pejabat yang
ditunjuk memberikan sanksi kepada madrasah berupa :
a) Rekomendasi peninjauan level akreditasi;
b) Pemberhentian bantuan dari pemerintah.
H. Lain-lain
Siswa-siswi baru yang berhalangan atau tidak dapat mengikuti
kegiatan Matsama, karena alasan tertentu (contoh: sakit) harus atas
sepengetahuan panitia Matsama dan pihak madrasah.
Lampiran 1
Materi MATSAMA 2022/2023:
A. Materi Umum
1. Kemadrasahan:
a) Sejarah
b) Tata tertib
c) Struktur, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
d) Siswa-siswi
e) Jurusan/konsentrasi/peminatan
f) Kegiatan Belajar Mengajar (KBM):
1) Metode/Model pembelajaran
2) Kegiatan rutin (belajar mengajar)
g) Kegiatan dan organisasi kesiswaan.
h) Prestasi dan Alumni
2. Karakter moderasi beragama. Materi
ini fokus pada beberapa indikator moderasi beragama yang disesuaikan dengan
jenjang pendidikan madrasah. Contoh materi yang dapat difokuskan pada
masing-masing jenjang, antara Iain:
a) Raudhatul Athfal:
1) Toleransi
2) Akhlakul Karimah
b) Madrasah Ibtidaiyah
1) Keragaman
2) Prinsip Kemajemukan
c) Madrasah Tsanawiyah:
1) Kesetaraan
2) Anti Diskriminasi
d) Madrasah Aliyah:
1) Ukhuwwah
Islamiyah
2) Ukhuwwah Basyariyyah
3) Ukhuwwah
Wathoniyah
4) Bernalar Kritis
5) Berjiwa Kompetitif
Sedangkan indikator moderasi bergama dapat meliputi antara
Iain:
a) Visi
rahmatan lil alamin
1) Kemaslahatan umum
2) Akhlak karimah
3) Kesalehan sosial
b) Komitmen Kebangsaan
1) Realitas keragaman
2) Prinsip kemajemukan
1) Empat pilar kebangsaan
c) Adil terhadap sesama
1) Kesetaraan
2) Anti korupsi
3) Ramah lingkungan
d) Persaudaraan
1) Ukhuwah Islamiyah
2) Ukhuwah wathoniyah 3) Ukhuwah basyariyah
e) Akomodasi budaya lokal
1) Etos kerja warisan leluhur
2) Melestarikan kesenian lokal
3) Melestarikan nilai sastra leluhur
f) Santun dan bijak
1) Berperilaku santun
2) Dakwah santun
3) Kepemimpinan yang bijaksana
g) Inovatif, kreatif dan mandiri
1) Berpikiran terbuka
2) Bernalar kritis
3) Berjiwa
kompetitif
B. Materi Khusus
Mengikuti kebijakan masing-masing wilayah dan
madrasah sesuai dengan pengembangan kekhususan dan keunikan madrasah. Beberapa
aspek kekhususan dan keunikan di madrasah antara lain:
1. Program Robotik di Madrasah
2. Program Riset di Madrasah
3. Program Keterampilan di Madrasah
4. Program lainnya sesuai dengan keunikan madrasah masing-masing
Baca selengkapnya dibawah ini;
Download Panduan Pelaksanaan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun Pelajaran 2022/2023
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini;
Demikian artikel yang bisa kami sampaikan tentang "Edaran Pelaksanaan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun Pelajaran 2022/2023", semoga ada manfa'atnya.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)