Sanayan, 14 April 2025

Breaking News
>> Unduh Kisi-kisi Asesmen Madrasah (AM) Mapel Umum Jenjang MI  >> Lengkap! Unduh Modul Pedagogik Resmi untuk Peserta PPG Batch 1 Kemenag Tahun 2025  >> Akses Modul Pedagogi PPG Sudah Dibuka: Segera Manfaatkan Kesempatan Ini!  >> Kabar Terbaru PPG Batch 2: Khusus untuk Mapel Umum, Ada yang Berbeda!  >> Kapan PPG Mapel Umum Dimulai? Ini Penjelasan Kemenag  >> Pemberitahuan Pelaksanaan UKKJ bagi JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik Tahun 2025    

22 Juni 2022

Segera! Perbarui Akun Pengelola Data (sdm.data.kemdikbud) Jika Tak Ingin Dinonaktifkan Sistem

www.hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى و سلم على سيدنا محمد و على أله
 و صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Operator madrasah yang mengelola pendataan melalui aplikasi Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan atau laman sdm.data.kemdikbud.go.id dan sejenisnya, untuk segera melakukan pembaruan data. Jika sampai batas akhir yang ditetapkan belum juga dilakukan pembaruan maka akan dianggap sebagai akun tidak aktif sehingga akan dinonaktifkan.

Demikian disampaikan melalui surat edaran Pusat Data dan Teknologi Informatika, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi bernomor 2574/J1/DS.00.01/2022 tertanggal 16 Juni 2022. Surat dengan perihal Pemberitahuan Pembaruan Akun Pengelola Data di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan, ditujukan kepada berbagai pihak termasuk Kepala Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk menginstruksikan madrasah dan sekolah di wilayahnya.


Berdasar penelusuran kami, akun Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan atau laman sdm.data.kemdikbud.go.id ini merupakan akun induk untuk pengelolaan pendataan melalui laman:


Sebagaimana yang telah kami simak dari surat tersebut, terdapat tiga hal pokok yang harus dilakukan oleh operator madrasah dalam melakukan pembaruan data. Ketiganya adalah melakukan verifikasi email yang digunakan sebagai username akun, memperbarui profil, dan memperbarui password.


Untuk melakukan pembaruan tersebut, diberi batas waktu hingga 31 Juli 2022. Jika sampai batas waktu yang diberikan belum juga melakukan pembaruan, maka akan dianggap sebagai akun tidak aktif dan akan dinonaktifkan.


Cara dan Langkah-Langkah Melakukan Pembaruan Data


Pembaruan akun di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas tiga macam, yaitu:

  1. Verifikasi email yang digunakan sebagai username akun
  2. Memperbarui dan melengkapi profil identitas sesuai data induk kependudukan
  3. Memperbarui password

Selengkapnya untuk memudahkan Sobat semuanya kami berikan panduannya untuk masing-masing 3 jenis pebaruan diatas.


Download Surat Edaran dan Panduan Pembaruan Data (sdm.data.kemdikbud)




Untuk mengunduh file diatas silakan Sobat klik dibawah ini;


www.hanapibani.com

Demikian informasi mengenai "Segera! Perbarui Akun Pengelola Data (sdm.data.kemdikbud) Jika Tak Ingin Dinonaktifkan Sistem" yang dapat kami sampaikan pada postingan kali ini. Semoga bermanfaat..

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

و صلى  الله على سيدنا محمد و على أله
 و صحبه أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Unduh Kisi-kisi Asesmen Madrasah (AM) Mapel Umum Jenjang MI

     السلام عليكم و رحمة الله و بركاته بسم الله و الحمد لله اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله  و صحبه أجمعين Salam Sahabat   Hana...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI