السلام عليكم Ùˆ رØمة الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Penyelenggaran tata kelola data yang terintegrasi, sejalan dengan Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dimana pengelolaan data dan informasi di semua kementerian dan lembaga harus terintegrasi data induk nasional.
INTEGRASI DAPODIK & DUKCAPIL
APLIKASI VERVAL-PD
- Akses pengelola data: Operator SP;
- Data yang disajikan bersumber dari Pendataan Aktif (Dapodik/Emis);
- Ruang lingkup pengelolaan data:
- Penerbitan NISN
- Penggantian NISN
- Penyelesaian residu NISN (ganda)
- Penyelesaian residu NIK, melalui mekanisme Perbaikan identitas, dengan mengacu pada data induk kependudukan (Ditjen Dukcapil Kemendagri).
SYARAT PERBAIKAN IDENTITAS
- Perbaikan NIK dan identitas peserta didik harus mengacu pada dokumen kependudukan (yang bersumber dari Data Induk Kependudukan yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil, Kemendagri). Seperti: Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, atau Akta Kelahiran.
- Perbaikan identitas harus memenuhi index validasi yang ditetapkan.
TAHAPAN PERBAIKAN IDENTITAS
- NIK;
- Nama;
- Tempat lahir;
- Tanggal lahir;
- Nama ibu kandung; dan
- Jenis kelamin
- Jika data “Baru” tidak lolos pemadanan data (Dukcapil), maka perbaikan identitas tidak dapat dilanjutkan. Periksa ulang validitas dokumen ke Dukcapil setempat (kabupaten/kota); sedangkan
- Jika data “Baru” lolos pemadanan, maka tombol Validasi Data akan berubah menjadi tombol Update Data. Tuntaskan dengan meng-klik Update Data.
Demikian informasi mengenai "RPP Bahasa Arab Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 MI Terbaru (KMA 183)" yang dapat kami sampaikan pada postingan kali ini. Semoga bermanfaat.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)