بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Dalam rangka meningkatkan efektifitas pengelolaan pendidikan di Madrasah pada akhir Tahun Pelajaran 2021/2022 disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Libur akhir semester genap tahun pelajaran
2021/2022 mulai tanggal 27 Juni 2022 s.d 17 Juli 2022 (mengacu pada Surat
Dirjen Pendis Nomor B-1371/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/06/2022 tanggal 07 Juni
2022);
- Selama libur akhir semester sebagaimana pada
poin 1 (satu), maka kegiatan pembelajaran di madrasah ditiadakan dan
seluruh siswa diliburkan;
- Guru Madrasah sebagai ASN selama libur
semester tetap masuk kerja seperti biasa;
- Guru Madrasah sebagai ASN berhak mendapatkan
cuti tahunan sesuai peraturan perundang-undangan;
- Guru Madrasah yang hendak cuti tahunan wajib
mengajukan permohonan kepada atasan langsung;
- Diharapkan madrasah selama libur dapat
memanfaatkan waktu secara efektif untuk menyusun persiapan program
pembelajaran TP 2022/2023.
Demikian, atas perhatian dan
kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Download Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Tentang Libur Akhir Semester Pada Madrasah
Untuk mengunduh file surat edaran diatas silakan klik dibawah ini:
Demikian informasi mengenai "Tanya Jawab (FAQ) Program PIP Mandiri - Kemenag" yang dapat kami sampaikan pada postingan kali ini. Semoga bermanfaat..
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)