بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Jakarta - Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah bertekad untuk terus memperbaiki kualifikasi guru madrasah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan beasiswa S-2 bagi guru madrasah.
Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain mengatakan guru madrasah perlu upgrade kualifikasi agara kualitas pendidikan di madrasah semakin baik.
"Dari segi jumlah, masih banyak guru kita yang hanya menyelesaikan pendidikan di tingkat S-1. Diperlukan upgrade kualifikasi agar kualitas pendidikan di madrasah semakin baik," ujar Zain di Jakarta, Senin (04/07/2022)
Menurut Zain, beasiswa S-2 ini diberikan sebagai bentuk dukungan kepada guru madrasah agar bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi lagi.
"Beasiswa ini kami berikan sebagai bentuk dukungan kepada guru madrasah kita agar bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi lagi," tuturnya.
Zain menyampaikan tuntutan kualifikasi pendidikan seorang pengajar adalah keniscayaan. Oleh karenanya, pihaknya akan mendorong dan menfasilitasi secara penuh melalui bantuan beasiswa ini. Termasuk dari biaya yang akan ditanggung seluruhnya oleh Direktorat GTK Madrasah.
"Kami sudah siapkan skema 75 kuota untuk guru mata pelajaran Aqidah Akhlak dan Qur'an Hadits. Rencananya, nanti akan tersebar di beberapa kampus di bawah naungan Kementerian Agama, " kata Zain.
Adapun bantuan beasiswa tersebut akan segera dibuka pendaftarannya pada tahun ajaran 2022/2023.
Demikian informasi mengenai "Kemenag Buka Beasiswa S2 bagi Guru Madrasah" yang dapat kami sampaikan pada postingan kali ini. Semoga bermanfaat.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)