Breaking News

12 Juli 2022

Kemenag Tetapkan Kelulusan Nama Pengusul Angka Kredit Guru dan Pengawas Madrasah

www.hanapibani.com
Sidang penetapan angka kredit guru dan pengawas madrasah

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Tangerang Banten - Kementerian Agama melalui Subdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan Raudlatul Athfal (GTK RA) Direktorat GTK Madrasah, melakukan kegiatan sidang penilaian angka kredit guru dan pengawas angkatan 1. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan nama pengusul yang telah dinilai dengan hasil lulus atau tidak lulus.

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemenag RI, Akhmad Lutfi mengatakan guru adalah salah satu pilar yang sangat penting untuk menjalankan fungsi pendidikan. Beliau berharap guru madrasah agar terus diberdayakan dan dimaksimalkan kompetensi serta SDM-nya.

“Kami berharap supaya guru-guru di madrasah untuk dimaksimalkan diberdayakan kompetensinya dan SDM-nya,” ujar Lutfi di Tangerang, Jum’at (08/07/2022).

Menurut Lutfi, menjadi Tugas kita di Kementerian Agama untuk memberikan perhatian khusus terhadap guru, tidak selalu mengggantungkan kepada anggaran yang ada akan tetapi dapat melakukan kemitraan dengan pihak lain untuk meningkatkan mutunya.

“Dengan adanya Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sebagai wadah guru untuk memberikan motivasi dan pencerahan terkait dengan guru di madrasah,” jelasnya.

Lutfi menambahkan, untuk karir guru juga menjadi salah satu perhatian, terkait dengan kenaikan pangkat dan golongan.
“Dengan diadakan pelatihan untuk menulis, pembuatan karya tulis ilmiah, menjadi salah satu pendukung utama untuk kenaikan pangkat yang akan dinilai,” tambahnya.

Selain kurangnya bimbingan untuk menulis bagi guru, lanjut Lutfi, kesulitan dalam menulis menjadi salah satu penghambat guru tidak bisa naik pangkat. Maka perlu adanya bimbingan guru agar bisa membuat karya tulis sebagai bahan untuk Penilaian Angka kredit pada penilaian tindakan kelas. 

Kasubdit GTK RA, Irhas Sobirin menyampaikan pada sidang penetapan angka kredit guru dan pengawas  angkatan 1, untuk nama pengusul dari unsur guru dan pengawas yang telah dilakukan penilaian secara online. 

“Maka pada hari ini akan ditetapkan nama yang telah dinilai dan telah dinyatakan lulus atau tertolak,” katanya.

Irhas menerangkan nama pengusul yang telah dinyatakan lulus ataupun tertolak secara langsung dapat melihat notifikasi pada simpeg masing-masing. Penetapan nama hasil penilaian angka kredit angkatan 1 telah diumumkan secara online. Jumlah Pengawas yang lulus 46 dan yang tertolak 74. Jumlah Guru yang lulus 219 guru dan yang tertolak 281.

“Jadi total secara keseluruan baik guru atau pengawas yang dinyatakan lulus dan tertolak pada penetapan penilaian angka kredit guru dan pengawas angkatan 1 berjumlah 620,” terangnya.

Hadir dalam kegiatan ini, 20 perwakilan tim penilai dari unsur guru dan pengawas madrasah, biro kepegawaian dan tim pengembang aplikasi E-PAK RUPAWAN. 

Demikian informasi mengenai "Kemenag Tetapkan Kelulusan Nama Pengusul Angka Kredit Guru dan Pengawas Madrasah" yang dapat kami sampaikan pada postingan kali ini. Semoga bermanfaat.

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Khutbah Jumat: Mari Tata Niat agar Ibadah Menjadi Nikmat

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI