بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Kementerian Agama kembali membuka pendaftaran seleksi Akademik PPG untuk guru madrasah. Sesuai namanya, seleksi akademik ini untuk menyeleksi guru RA dan madrasah yang berhak menjadi calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kementerian Agama.
Pembukaan pendaftaran seleksi akademik PPG ini diumumkan melalui surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/2022. Surat tertanggal 29 Juli 2022 dengan pokok surat Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah ini ditandatangi oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain, atas nama Direktur Jenderal.
1. Isi surat
"Dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan pelaksanaan Seleksi Akademik bagi guru madrasah yang mengampu mata pelajaran Guru Kelas MI, Guru Kelas RA, Rumpun agama (Alqur’an Hadist, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Akidah Akhlak, dan Bahasa Arab) maupun guru mata pelajaran umum. Oleh karena itu perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pendaftaran calon peserta bagi guru yang memenuhi syarat dilaksanakan secara daring melalui SIMPATIKA mulai tanggal 1 - 5 Agustus 2022 (persyaratan terlampir);
2. Pencetakan Surat Pengantar Ujian Seleksi Akademik dari SIMPATIKA tanggal 5 - 7 Agustus 2022. Informasi teknis terkait pelaksanaan tertera di surat tersebut;
3. Pelaksanaan Seleksi Akademik ditanggal 8 - 10 Agustus 2022;
4. Pengumunan hasil Seleksi Akademik di SIMPATIKA ditanggal 12 Agustus 2022.
Demikian, atas perhatian dan kerjasama Saudara kami ucapkan terima kasih."
Dari isi surat tersebut dapat disimpulkan bahwa seleksi akademik kali ini berlaku bagi semua guru RA dan Madrasah (MI, MTs, MA, dan MAK) dan untuk semua mata pelajaran. Tentunya dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi setiap guru.
Baca juga;
- Download Kisi-Kisi PPG Daljab Mapel Umum Tahun 2022
- Download Kisi-Kisi PPG Daljab Mapel PAI (Al-Qur'an Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, SKI, B. Arab) + Guru MI dan RA
2. Persyaratan Pendaftar Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru Tahun 2022
Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut :
1. Terdata aktif di SIMPATIKA sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah.
2. Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan memiliki sertifikat pendidik.
3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang dipilih sesuai regulasi linieritas. (lihat DISINI)
4. Memiliki NPK.
- baca juga "Fungsi, Syarat dan Cara Peroleh NPK"
5. Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT paling lama di tahun 2020;
- baca juga; Panduan Ajuan Perubahan TMT Guru di SIMPATIKA
6. Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan Agustus 2022.
Baca juga;
- Daftar Linieritas Kualifikasi Ijazah S-1/D4 Dengan Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
- Linieritas Ijazah Guru Madrasah Bersertifikat Pendidik
3. Unduh Surat Edaran Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah Tahun 2022
Bagi bapak/ibu yang membutuhkan surat edaran tersebut, dapat di unduh di bawah ini :
Untuk mengunduhnya silakan klik dibawah ini;
Demikian informasi mengenai "Surat Edaran Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah Tahun 2022" yang dapat kami sampaikan pada postingan kali ini. Semoga bermanfaat.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)