بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Dalam rangka Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah, disampaikan hal-hal sebagai berikut;
- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3811 Tahun 2022 tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2022/2023;
- Madrasah yang telah ditetapkan sebagaimana poin 1 (satu) dapat mengimplementasikan kurikulum merdeka secara bertahap mulai Tahun Pelajaran 2022/2023 pada jenjang RA, MI kelas 1 dan 4, MTs Kelas 7, dan MA/MAK Kelas 10;
- Madrasah yang sudah mendaftar pada aplikasi PDUM, tetapi belum ditetapkan sebagai pelaksana kurikulum merdeka, serta yang belum mendaftar, dapat melakukan persiapan secara mandiri implementasi kurikulum merdeka.
Download Surat Pengantar dan SK Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka TP 2022/2023
Demikian informasi mengenai "SK Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka TP 2022/2023" yang dapat kami sampaikan pada postingan kali ini. Semoga bermanfaat.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)