السلام عليكم Ùˆ رØمة الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
Sebelum membaca lebih lanjut tentang ini, mungkin sebaiknya baca dulu Edaran Menpan RB tentang Pendataan Tenaga Non ASN dengan klik DISINI
I. ALUR PENDAFTARAN PENDATAAN NON ASN
Alur proses pendataan Tenaga Non ASN terdiri dari dua tahapan yaitu Pembuatan Akun
untuk dapat mencetak kartu informasi pendaftaran sesuai Gambar 1. Selanjutnya setelah
mendapatkan Kartu Informasi Pendaftaran, Tenaga Non ASN melanjutkan proses login dan
pengisian data sesuai Gambar 2.
II. HAL – HAL YANG HARUS DISIAPKAN
Sebelum melaporkan data diri atau selanjutnya disebut ‘mendaftar’ sebagai Tenaga Non ASN
pada Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022, pastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Dokumen tersebut terdiri dari:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil
2. Kartu Keluarga
3. Ijazah
4. Pas foto
5. Swafoto/selfie
6. Surat Keputusan (SK) Jabatan
7. Bukti Pembayaran Gaji
III. TATA CARA PENDAFTARAN PENDATAAN NON ASN
3.1 Membuat akun
Untuk mendaftarkan diri pada Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 ini, Tenaga Non ASN
harus membuat akun terlebih dahulu. Langkah-langkah membuat akun adalah sebagai
berikut:
2. Pastikan bahwa data Anda sudah di daftarkan oleh Admin Instansi masing-masing
dalam aplikasi pendataan Non ASN.
3. Membuat Akun Pendataan Tenaga Non ASN dengan klik Buat Akun . Akan tampil
halaman ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’. Langkah ini bertujuan untuk memastikan
bahwa data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi. Tampilannya adalah pada
halaman sebagai berikut :
4. Tenaga Non ASN melengkapi data-data yang harus diisikan sesuai dengan tampilan
pada halaman ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’ yaitu : ● Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
● Nomor Kartu Keluarga
● Nama Lengkap sesuai KTP
● Tempat Lahir sesuai KTP
● Tanggal Lahir sesuai KTP
● Nomor handphone aktif
● Alamat email pribadi yang aktif
● Captcha yang tertera di layar
5. Jika telah melengkapi semua isian, klik , Apabila data Anda sudah
didaftarkan Instansi maka akan tampil halaman ‘Langkah 2: Lengkapi Data’ sebagai
berikut :
6. Apabila data Anda belum didaftarkan pada aplikasi, maka akan muncul notifikasi
“Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”. Silahkan melapor pada instansi
masing-masing.7. Tenaga Non ASN melanjutkan proses membuat akun dengan mengisikan data-data
sesuai kolom-kolom isian. Perhatikan petunjuk pengisian pada setiap kolom.
Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga
kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.
8. Setelah melengkapi data, lakukan unggah/upload:
● file scan berwarna KTP/Surat Keterangan Kependudukan asli yang berformat
jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb
● file pasfoto berwarna dengan latar belakang biru yang berformat jpg/jpeg dan
berukuran maksimal 200 Kb
9. Jika telah mengisi semua data dan mengunggah file, isikan kode CAPTCHA dan klik Lanjutkan .
10. Langkah ketiga dalam pembuatan akun dilanjutkan dengan pengecekan ulang data.
Tenaga Non ASN wajib melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang telah
diisikannya pada Langkah 1 dan 2 : ● jika data-data diyakini telah sesuai maka silakan klik Proses Pembuatan Akun .
● jika ingin melakukan perbaikan data klik Kembali .
Pastikan semua data sesuai dan tidak terdapat kesalahan pengisian, karena setelah
pembuatan akun diproses sudah tidak dapat lagi dilakukan perubahan data seperti
Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pasfoto, dan sebagainya.
Halaman ‘Langkah 3: Pengecekan Ulang Data’ memiliki tampilan sebagai berikut:
9. Saat klik proses pembuatan akun akan tampil notifikasi kesesuaian data. Jika yakin
telah sesuai klik Iya , jika belum yakin silakan klik Tidak .
10. Jika telah mengkonfirmasi kesesuaian data di atas, maka pembuatan Akun telah
selesai.
3.2 Cetak Kartu Informasi Akun
Langkah selanjutnya dalam membuat akun adalah melakukan cetak kartu informasi akun.
Tenaga Non ASN dapat melakukan pencetakan Kartu Informasi Akun dengan klik Cetak Informasi Pendaftaran , dan masuk / login ke akun yang telah dibuat dengan klik Lanjutkan Login Pendaftaran .
Tampilan cetakan Kartu Informasi Akun Pendataan Tenaga Non ASN adalah sebagai
berikut:
3.3 Login dan Pengisian Biodata
1. Setelah Tenaga Non ASN berhasil melakukan pembuatan akun, akses https://pendataan-nonasn.bkn.go.id , kemudian klik tombol Masuk Akun yang tertera di sudut kanan atas,
atau klik tombol Lanjutkan Login Pendaftaran setelah tenaga non ASN mencetak Kartu
Informasi Akun.
2. Masukan NIK dan password yang telah Anda daftarkan lalu klik Masuk .
Maka akan muncul tampilan informasi, untuk THK-II akan terlihat informasi Data Peserta
eks THK-II dan halaman unggahan dokumen pendukung.
Sedangkan untuk Pegawai Non ASN maka akan langsung muncul halaman unggahan
dokumen pendukung seperti berikut:3. Tenaga Non ASN melakukan unggahan dokumen. Jenis dokumen yang diunggah adalah ijazah
terakhir dengan syarat ukuran file 100KB - 1MB.
4. Klik Unggah lalu cari dokumen tersebut di komputer Anda.
5. Setelah Anda berhasil melakukan unggah, maka akan muncul notifikasi informasi sebagai
berikut.
6. Tenaga Non ASN dapat melihat dokumen Ijazah yang telah diunggah dengan klik Lihat .
7. Jika Tenaga Non ASN salah melakukan unggah dokumen, klik kembali kemudian cari
dokumen yang benar. Sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah.
8. Setelah melakukan unggah dokumen Ijazah, maka Tenaga Non ASN melakukan Pengisian
Biodata seperti berikut ini :
HARAP MEMBACA seluruh info dan himbauan yang tercantum di dalam portal. Sebelum
melanjutkan proses login, pastikan pendaftar : a. Mengakhiri pendataan sampai tahapan terakhir (RESUME) agar berkas dapat di
verifikasi oleh instansi
b. Tidak diperkenankan mengubah data setelah mengakhiri pendataan.
9. Kolom Tempat Lahir dan Tanggal Lahir (sesuai Ijazah). Tempat Lahir dan Tanggal Lahir
(sesuai KTP), serta nama pembuatan akun telah terisi secara otomatis.
10. Pada form ini Tenaga Non ASN masih dapat mengubah beberapa data seperti jenis kelamin,
tingkat pendidikan, pendidikan terakhir, jabatan terakhir, unit kerja terakhir, nomor ijazah,
nama sekolah, dan tanggal lulus.
11. Tenaga Non ASN dapat mengubah jenis kelamin dengan memilih pada pilihan yang tersedia
sebagai berikut :
12. Langkah selanjutnya, Tenaga Non ASN dapat mengubah alamat email yang masih aktif.
13. Kota/Kabupaten Domisili dapat diubah sesuai dengan KTP anda masing-masing.
Anda dapat memilih nama kabupaten/kota sesuai dengan yang tertera pada referensi.
14. Tenaga Non ASN dapat melakukan perubahan status perkawinan dengan memilih jenis status
sebagai berikut :
15. Tenaga Non ASN dapat melakukan perubahan gelar depan sesuai dengan gelar terakhir Anda
yang tertera pada SK, apabila tidak memiliki gelar depan, maka silahkan diisi dengan (-).
16. Tenaga non ASN dapat melakukan perubahan gelar belakang sesuai dengan yang SK, apabila
tidak memiliki gelar belakang, maka silahkan diisi dengan (-).
17. Selanjutnya, Tenaga Non ASN dapat mengubah No. Ponsel yang aktif.
18. Pada laman ini Tenaga Non ASN dapat mengubah alamat domisili Anda sesuai yang tertera
pada KTP masing-masing.
19. Tenaga non ASN dapat mengubah agama yang sudah tersedia pada dropdown list berikut:
20. Selanjutnya, Tenaga Non ASN dapat melakukan perubahan informasi pendidikan sesuai
dengan Ijazah dan SK, yang terdiri dari :- Tingkat pendidikan
- Pendidikan terakhir
- Jabatan terakhir
- Unit kerja terakhir
- Nomor Ijazah
- Nama sekolah
- Tanggal lulus
21. Setelah selesai melakukan pengisian biodata, silahkan masukan captcha sesuai dengan yang
tertera lalu klik Selanjutnya > . Maka data akan tersimpan dalam aplikasi Pendataan,
selanjutnya Tenaga Non ASN dapat melanjutkan untuk pengisian data Riwayat Pekerjaan.
3.4 Mengisi Riwayat Pekerjaan
Pada tahap ini, Tenaga Non ASN mengisi riwayat pekerjaan sesuai ketentuan bahwa riwayat
pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan saat ini.
Pada data awal, Tenaga Non ASN dapat mengubah data riwayat pekerjaan, dan melengkapi
Bukti Pembayaran beserta SK Jabatan di instansi penempatan saat ini.
Untuk melakukan
ubah data silahkan klik tombol Ubah .
Di laman ini, Tenaga Non ASN hanya diperbolehkan merubah pendidikan yang sesuai dengan
SK Jabatan.
Tenaga Non ASN dapat mengisi kolom Pendidikan dengan minimal 3 karakter dan kemudian
memilih sesuai dengan referensi yang tersedia pada sistem, untuk menyimpan data
pendidikan yang sudah diubah silahkan klik tombol Simpan , jika tidak melakukan perubahan
silahkan klik tombol Batal .
Berikut merupakan tampilan data pekerjaan yang sudah diubah sebelumnya, dimana data
awal pendidikan yaitu S-1 Pendidikan, kemudian diubah menjadi S-1 Ilmu Komputer yang
sesuai dengan Surat Keterangan Jabatan. Jika ingin menambah riwayat pekerjaan, maka
Tenaga Non ASN dapat memilih tombol Tambah Riwayat Pekerjaan .
Pada laman ini, Tenaga Non ASN dapat mengisi informasi :
- Nomor Surat Keputusan Jabatan
- Tanggal Surat Keterangan Jabatan
- Tanggal Mulai Bekerja
- Tanggal Berakhir Bekerja
- Unit Kerja Penempatan
- Jabatan
- Pendidikan
- Jabatan Penandatangan Surat Keputusan Jabatan
- Jenis Jabatan Penandatangan Surat Keputusan
- Jenis Pembayaran Gaji
Untuk pendidikan, jenis jabatan penandatangan SK dan jenis pembayaran Tenaga Non ASN
hanya dapat memilih sesuai dengan referensi ataupun pilihan yang telah tersedia pada sistem
Pendataan Non ASN.
Jika data yang dientri sudah dilengkapi, maka Tenaga Non ASN dapat klik tombol dan
klik tombol Simpan , jika tidak menambah riwayat pekerjaan Batal .
Pada riwayat pekerjaan, akan tampil kolom baru dari data yang sudah dientrikan
sebelumnya. Jika terdapat kesalahan data, maka Tenaga Non ASN dapat memilih tombol Ubah untuk memperbaiki data. Tenaga Non ASN juga dapat menghapus riwayat yang sudah
ditambahkan dengan memilih tombol Hapus .Untuk ketentuan Riwayat Pekerjaan, Tenaga
Non ASN hanya diperbolehkan mengisi 5 riwayat pekerjaan terakhir.
Setelah mengisi data riwayat, Tenaga Non ASN diharuskan melengkapi dokumen Bukti
Pembayaran dan Surat Keterangan Jabatan di setiap riwayat yang sudah ditambahkan.
Tenaga Non ASN dapat memilih tombol Unggah untuk mengunggah dokumen, dan untuk
memeriksa kembali dokumen yang sudah diunggah maka dapat memilih tombol Lihat . Jika
terdapat kesalahan dalam mengunggah dokumen, maka Tenaga Non ASN dapat memilih
tombol Unggah kembali, dan kemudian memilih file yang baru. Jika sudah selesai mengisi
data riwayat pekerjaan dan mengunggah dokumen yang disyaratkan, maka Tenaga Non ASN
dapat klik tombol Selanjutnya untuk melanjutkan ke laman resume.
3.5 Resume Pendataan Non ASN
Setelah Tenaga Non ASN melengkapi riwayat pekerjaan, maka akan tampil halaman
resume seperti gambar di bawah ini:
Tenaga Non ASN wajib membaca dan memeriksa kembali data-data yang telah diisi dan
dokumen yang telah diunggah, kemudian membubukan tanda centang pada kotak yang tersedia.
Jika Tenaga Non ASN masih belum yakin dengan data dan dokumen yang telah dilengkapi,
Tenaga Non ASN dapat kembali ke form sebelumnya dengan klik tombol < Sebelumnya ,
kemudian memperbaiki data tersebut.
Setelah yakin dengan isian resume, Tenaga Non ASN dapat mengakhiri proses pendataan
dengan klik tombol Akhiri Proses Pendataan . Dengan mengklik tombol tersebut, Tenaga Non
ASN bersedia menanggung akibat hukum apabila data tidak sesuai dengan dokumen.
Sebelum mencetak kartu pendataan, terdapat peringatan yang menjelaskan bahwa setelah
pendataan diakhiri dan diproses, maka peserta tidak dapat mengubah baik data dan juga
dokumen (biodata, riwayat pekerjaan) yang sudah diunggah sebelumnya. Jika sudah yakin
untuk mengakhiri dan memproses pendataan maka silahkan pilih tombol Iya .
Apabila Tenaga Non ASN masih ragu dan ingin memperbaiki data yang sudah diinput, maka
silahkan pilih tombol tidak, dan periksa kembali data dengan klik tombol < Sebelumnya ,
Berikut merupakan tampilan halaman Final Resume dan Tenaga Non ASN sudah tidak dapat
mengubah data dan dokumen yang ada. Pada halaman ini, Tenaga Non ASN dapat mencetak
kembali Kartu Informasi Akun dengan klik tombol CETAK KARTU INFORMASI AKUN dan Kartu
Pendataan Tenaga Non ASN dengan klik tombol CETAK KARTU PENDATAAN TENAGA NON ASN .
3.6 Cetak Kartu Pendataan Tenaga Non ASN
Berikut merupakan contoh Kartu Pendataan Tenaga Non ASN yang telah diunduh
Pada tahap ini, pengisian data-data oleh individu Tenaga Non ASN telah selesai.
Download Buku Petunjuk Pendaftaran Pendaftaran Non ASN
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini;