بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Keberadaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) memiliki peran yang sangat penting. Ketika bermasalah banyak orang yang ingin mengetahui penyebab NIK dan KK tak valid.
NIK atau Nomor Induk Kependudukan adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.
Penyebab NIK/KK Invalid
- Alasan pertama, ada kemungkinan Dukcapil salah dalam proses pencatatan, sehingga menyebabkan NIK dan KK tidak valid. Selain itu kemungkinan lainnya adalah adanya masalah pada sistem di database milik Kemendagri.
- Adanya Kesalahan/Kekeliruan dalam Memasukkan NIK dan KK, alasan kedua ini, seringkali terjadi kesalahan atau keliru dalam memasukkan nomor NIK dan KK. Sehingga, hal ini menjadi salah satu faktor penyebab NIK dan KK tidak valid/ tidak terdaftar.
Solusi Memperbaiki NIK/KK Invalid
Cara Mengatasi Jika NIK dan KK Tidak Valid
1. Melapor ke Disdukcapil
- Bawa KTP asli dan foto copy
- Bawa KK asli dan foto copy
- Bawa Akte Kelahiran asli dan foto copy
2. Melapor secara Online
Cara yang kedua silahkan anda lakukan perbaikan NIK/KK yang invalid secara online, namun yang perlu Sobat ketahui dan perhatikan sebelum memperbaiki data NIK/KK secara online, yang harus Kamu lakukan adalah mengecek apakah Dukcapil tempat Kamu membuat KTP sudah menggunakan layanan online atau belum?
- Melapor melalui Call Center Dukcapil di nomor: 1500537
- Melapor melalui nomor aplikasi WhatsApp: 08118005373
- Melapor melalui nomor SMS: 08118005373
- Melapor melalui Email di alamat: callcenter.dukcapil@gmail.com
- Melapor melalui media sosial Facebook di akun resmi Dukcapil: “Halo Dukcapil”
- Melapor melalui media sosial Twitter di akun resmi Dukcapil: @ccdukcapil
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)