بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 dibuka pada tanggal 26 Agustus hingga 26 September 2022. Pembukaan pendaftaran ini diumumkan langsung oleh Akun Resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan.
"Para generasi muda, sudah saatnya berkontribusi pada pendidikan. Masih ada kesempatan untuk mengikuti PPG Prajabatan Gelombang 2," tulis akun PPG Kemdikbud.
Pada seleksi kali ini, total ada 18 bidang studi yang dibuka. Prodi tersebut antara lain:
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Biologi
- Kimia
- Fisika
- IPS
- IPA
- Matematika
- PGSD
- Pendidikan Luar Biasa
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
- Sejarah
- Ekonomi
- Geografi
- Sosiologi
- Bimbingan Konseling (BK)
- Seni Budaya
Syarat Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
9. Menandatangani pakta integritas
10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Cara Daftar PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022
1. Mendaftar melalui https://ppg.kemdikbud.go.id/ dengan email aktif
2. Jika sudah masuk laman PPG, klik menu Daftar
3. Buat akun pendaftaran pada aplikasi SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
4. Pada tahap ini, NIK akan diverifikasi otomatis. Akun berhasil dibuat ketika data telah dinyatakan valid dan memenuhi ketentuan.
5. Lakukan pendaftaran lanjutan dengan masuk ke aplikasi SIMPKB
6. Sistem akan memverifikasi data IPK dan linieritas program studi dengan bidang studi PPG yang dipilih. Jika valid, maka pendaftar wajib menjawab pertanyaan esai. Namun, jika tidak valid, maka pendaftaran tidak bisa dilanjutkan.
7. Membayar biaya PPG Prajabatan
8. Cetak kartu tes substantif melalui SIMPKB
Informasi lengkap terkait pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 bisa cek di laman https://ppg.kemdikbud.go.id/. Semoga berhasil ya Sobat!
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)