بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Dalam rangka peningkatan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) Madrasah melaksanakan Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam/Organisasi Pendidikan Islam. Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi agar dapat mengkomunikasikan dan mengkordinasikan rencana pemberian bantuan tersebut kepada pihak yang layak sesui dengan Juknis yang ditetapkan. Pemberian bantuan ini bersifat kompetitif dan selektif berdasarkan kualitas proposal yang diajukan. Pengajuan bantuan dapat dilakukan melalui https://bit.ly/simba-gtkmadrasah, paling lambat diterima pada tanggal 21 Oktober 2022 pukul 22.00 WIB.
Download Surat Edaran dan Juknis Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam/ Organisasi Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2022.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Juknis Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam/ Organisasi Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2022", semoga bermanfa'at.
Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)