بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
=== ISI SURAT ===
Sesuai surat Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor : B-4177 /Kw.13.2.4/KP.07.4/07/2022
tanggal 8 Juli 2022, Dalam rangka pemenuhan hak guru dalam hal ini TPG
Terhutang tahun anggaran 2018 – 2019, dan berdasarkan Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7321 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis
Penyaluran Tunjangan Profesi Bagi Guru Madrasah, Kepala Madrasah, dan Pengawas
Sekolah pada Madrasah Tahun 2022, bahwa dalam hal terdapat kekurangan bayar
atas tunjangan profesi terhutang dengan nilai diatas Rp. 2.000.000.000,- (dua
milyar rupiah) satuan kerja dapat mengajukan revisi pemenuhan kebutuhan
anggaran tunjangan profesi terhutang setelah mendapatkan surat rekomendasi dari
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selanjutnya mohon disampaikan
kepada guru-guru yang namanya tercantum dalam lampiran surat ini untuk
melengkapi berkas sebagai berikut :
A. Pemberkasan
1.
Lembar Checklist
2.
Sertifikat Pendidik
3.
Sk Inpassing (Bagi Yang Sudah
Inpassing)
4.
Detail Data PTK (dashboard
SIMPATIKA)
5.
Surat Keterangan Melaksanakan
Tugas (SKMT)
a.
SKMT (S29a) beserta lampiran
(Madrasah Satminkal)
b.
SKMT (S29b) beserta lampiran
(Madrasah Non Satminkal)
6.
Surat Keterangan Beban Kerja
(SKBK) beserta lampiran (S29e)
7.
Hasil Rekapitulasi Bulanan
Kehadiran Guru (S35) Bulan Terhutang
8.
Surat Keputusan Analisa Kelayakan
Penerima Tunjangan (SKAKPT) (S36d) Bulan Terhutang
9.
Surat Pernyataan
B.
Masing-masing berkas dibuat
terpisah (2 berkas) 2018 dan 2019 dimasukkan map snel plastik transpraran warna HIJAU untuk tahun 2018 dan warna KUNING untuk tahun 2019 dan diberi
nomor urut sesuai byname terlampir;
C.
Berkas sebagaimana pada huruf A1
s.d. A9 dikirim discan jadi satu dengan penamaan pada file “No. Urut_Nama Guru_Nama Lembaga_Tahun” contoh : 1_A'IDA SOFYANI_MTs
HIDAYATUL UMMAH_2018 selanjutnya berkas yang telah discan dikirim melalui
link dibawah :
a.
Berkas Tahun 2018
https://bit.ly/TPG_2018
b.
Berkas Tahun 2019
https://bit.ly/BERKAS_TPG_2019
Upload File dan pengumpulan Berkas ke Seksi Pendidikan
Madrasah terakhir tanggal
14 September 2022
Demikian, atas perhatian dan kerja samanya kami
ucapkan terima kasih.
Download Surat Edaran Pemberkasan TPG Terhutang 2018 - 2019 Kemenag Gresik
Untuk mengunduh surat edaran diatas silakan klik dibawah ini;
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)