بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
A. Jenis Beasiswa
Jenis Beasiswa Program Gelar S1 dalam negeri terdiri dari:
1. Beasiswa S1 Reguler Dalam Negeri (PG-01). Beasiswa S1 Reguler Dalam Negeri adalah beasiswa penuh yang merupakan program beasiswa kolaborasi antara Kementerian Agama dan LPDP untuk lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.
2. Beasiswa S1 Prestasi Dalam Negeri (PG-02). Beasiswa S1 Prestasi Dalam Negeri adalah beasiswa penuh yang merupakan program beasiswa kolaborasi antara Kementerian Agama dan LPDP untuk lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren yang mempunyai prestasi akademik atau non-akademik yang monumental dan diakui untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.
3. Beasiswa S1 Tahfidz Dalam Negeri (PG-03). Beasiswa S1 Tahfidz Dalam Negeri adalah beasiswa penuh yang merupakan program beasiswa kolaborasi antara Kementerian Agama dan LPDP untuk lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren yang memiliki hafalan Al-Qur’an dengan kriteria tertentu sehingga layak untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.
4. Beasiswa S1 PJJ PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon (PG-10). Beasiswa S1 PJJ IAIN Syekh Nurjati Cirebon adalah beasiswa penuh yang diberikan
oleh Kemenag-LPDP untuk guru lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah
Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu'adalah yang ingin melanjutkan
pendidikan ke program studi PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang diselenggarakan
secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pengaturan detail Beasiswa ini
dibuat dalam Pedoman terpisah (tidak diatur dalam Pedoman ini).
B. Persyaratan Pendaftaran
Pendaftar Program Gelar S1 Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Persyaratan Umum
Penerima Beasiswa Program Gelar S1 Dalam Negeri wajib memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
a. Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Telah menyelesaikan studi jenjang pendidikan menengah (Madrasah
Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan
Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada
Pondok Pesantren) dan sederajat, dibuktikan dengan kepemilikan Ijazah/Surat
Tanda Tamat Belajar;
c. Belum memiliki Ijazah S1 dari Perguruan Tinggi dalam negeri atau luar negeri;
d. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari APBN,
APBN, dan sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi
penerima Beasiswa Indonesia Bangkit;
e. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan
untuk kelas-kelas sebagai berikut:
● Kelas Eksekutif;
● Kelas Karyawan;
● Kelas Jarak Jauh;
● Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
● Kelas Paralel atau Internasional khusus tujuan Dalam Negeri; dan
● Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi.
f. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa di atas materai
Rp10.000 sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam
Lampiran;
g. Menulis esai yang menjelaskan profil diri, motivasi, dan rencana kontribusi
terhadap masyarakat (ditulis dalam bahasa Indonesia, 1.000-1.500 kata);
h. Memiliki skor minimal TOEFL 450 / IELTS 4.5 / TOAFL 450 yang dikeluarkan oleh
ETS atau Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOEFL), Cambridge (untuk IELTS), dan
Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOAFL) dengan masa berlaku sertifikat maksimal 2
tahun sejak diterbitkan.
2. Persyaratan Khusus
a. Beasiswa S1 Reguler Dalam Negeri (PG-01)
Penerima Beasiswa S1 Reguler Dalam Negeri wajib memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut:
1) Telah diterima sebagai mahasiswa semester 1 tahun akademik 2022/2023 pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang telah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Daftar Program Studi dan Perguruan Tinggi terlampir);
2) Diprioritaskan pendaftar yang berasal dari: (i) daerah terdepan, terluar, dan
tertinggal: (ii) orang asli Papua; (iii) anak pekerja migran Indonesia; (iv) latar
belakang keluarga pra-sejahtera; (v) korban konflik; (vi) korban bencana alam;
dan (vii) penyandang disabilitas.
b. Beasiswa S1 Prestasi Dalam Negeri (PG-02)
Penerima Beasiswa S1 Prestasi Dalam Negeri wajib memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut:
1) Telah diterima sebagai mahasiswa semester 1 tahun akademik 2022/2023 di Program Studi Terakreditasi A dan B pada Perguruan Tinggi Negeri yang telah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Daftar Program Studi dan Perguruan Tinggi terlampir);
2) Memiliki prestasi tingkat nasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), dan 3 (perunggu) pada ajang Kompetisi Sains Madrasah (KSM) atau Olimpiade Sains Nasional (OSN), atau ajang perlombaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek, LIPI/BRIN, atau lembaga yang telah dikurasi oleh Kementerian Agama;
3) Memiliki prestasi tingkat internasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), 3 (perunggu) pada ajang Olimpiade Sains Internasional, dan penghargaan khusus di tingkat internasional yang diperoleh selama jenjang Pendidikan Menengah yang diselenggarakan oleh organisasi/lembaga yang telah dikurasi oleh Kementerian Agama;
4) Memiliki prestasi akademik atau non-akademik yang telah ditetapkan oleh
Kementerian Agama.
c. Beasiswa S1 Tahfidz Dalam Negeri (PG-03)
Penerima Beasiswa S1 Tahfidz Dalam Negeri wajib memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut:
1) Telah diterima sebagai mahasiswa semester 1 tahun akademik 2022/2023 di Program Studi Terakreditasi A dan B pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang telah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Daftar Perguruan Tinggi terlampir);
2) Memiliki hafalan minimal 10 (Sepuluh) Juz yang dibuktikan dengan Surat
Keterangan yang dikeluarkan oleh Pondok Pesantren Tahfidz/Lembaga
Tahfidz yang diakui oleh Kementerian Agama.
3. Kelengkapan Dokumen
Selengkapnya mengenai info lebih lanjut silakan klik Pedoman Pendaftarannya dibawah ini; Tata Cara dan Link pendaftaran silakan simak DISINI
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)