السلام عليكم Ùˆ رØمة الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
TATA CARA REKRUTMEN INSTRUKTUR BIMTEK TINDAK LANJUT HASIL AKMI TAHUN 2022
(1) Penjelasan Umum
a. Bimtek Tindak Lanjut Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia
(AKMI) adalah bagian dari paket penyelenggaraan AKMI. Kegiatan berupa
pendampingan pengelola madrasah dalam menindaklanjuti hasil diagnosis dan rekomendasi
perbaikan pembelajaran.
b. Bimtek Tindak Lanjut AKMI dilakukan di seluruh madrasah peserta
AKMI Tahun 2022. Bimtek Tindak Lanjut berlangsung dalam dua moda, (1) Bimtek
pemaknaan hasil AKMI secara daring dan (2) Visitasi implementasi hasil
AKMI
c. Pada rekrutmen ini dimaksudkan akan menjaring calon instruktur
untuk bimtek daring dan instruktur visitasi implementasi hasil AKMI.
d. Calon
instruktur di atas difokuskan untuk kebutuhan sebagai berikut:
• Bimtek
tindak lanjut pemaknaan hasil AKMI yang berupa bimbingan tindak lanjut secara
daring untuk penguatan literasi
membaca, numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya jenjang MI
• Visitasi
implementasi hasil AKMI yang berupa visitasi langsung ke madrasah peserta AKMI
Tahun 2022 untuk membantu madrasah mengembangkan program tindak lanjut
perbaikan pembelajaran selaras dengan hasil AKMI Tahun 2022.
e. Keseluruhan proses rekrutmen ini dilakukan secara online
(2) Tujuan
Bimtek ini bertujuan mengoptimalkan usaha perbaikan pembelajaran
yang dilakukan di setiap satuan pendidikan madrasah dalam rangka meningkatkan
kompetensi siswa madrasah.
(3) Sasaran Rekrutmen :
Calon instruktur untuk bimtek pemaknaan hasil AKMI dapat berasal
dari:
a. guru madrasah,
b. pengawas madrasah,
c. widyaiswara, dan
d. dosen
Calon instruktur untuk visitasi implementasi hasil AKMI
dapat berasal dari:
a. Pengawas madrasah,
b. Widyaiswara
c. Kepala madrasah
(4) Persyaratan Umum:
a. Calon
instruktur Bimtek Tindak Lanjut AKMI dan instruktur visitasi implementasi hasil
AKMI dapat bekerja secara daring/online.
b. Memiliki
kompetensi yang diperlukan, meliputi: kecakapan bekerja secara daring/online, komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas yang
diberikan dan bekerjasama dengan tim.
c. Sehat
jasmani, rohani, dan bebas narkoba,
d. Mendapatkan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Satker.
e. Untuk Bimtek Pemaknaan Hasil AKMI, diutamakan memiliki
kompetensi sesuai jenjang dan latar belakang pendidikan.
▪Instruktur Literasi Membaca: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
atau Bahasa Arab
▪Instruktur Literasi Numerasi: Matematika
▪Instruktur Literasi Sains: IPA
▪Instruktur Literasi Sosial Budaya: IPS, PKn, Keagamaan (kecuali Bahasa Arab), dan
Bimbingan Konseling (BK).
f. Sanggup
mengikuti setiap proses rekrutmen dan penugasan bimtek yang menjadi tanggung
jawabmya.
g. Mengikuti dan dinyatakan lulus pada setiap tahapan seleksi
(5) Persyaratan Administrasi:
a. Mengisi dan melengkapi berkas pendaftaran seleksi Instruktur
Bimtek Tindak Lanjut AKMI tahun 2022 di tautan https://bit.ly/AKMI-43
b. Mengunggah berkas sebagaimana terlampir
• KTP
• Ijazah terakhir yang dilegalisir
• Surat rekomendasi atasan
• Sertifikat keahlian yang relevan
• Surat Pernyataan Kesediaan menjadi Instruktur Bimtek Tindak
Lanjut Hasil AKMI Tahun 2022 sesuai template terlampir
(6) Tahapan Seleksi
Tahap 1 : |
Seleksi Administrasi. Peserta harus mengisi form pendaftaran dan mengunggah
seluruh berkas yang dibutuhkan di https://bit.ly/AKMI-43 Berkas yang dibutuhkan adalah: a. Scan
KTP b. Scan ijazah
terakhir yang dilegalisir c. Surat rekomendasi atasan d. Sertifikat keahlian yang relevan e. Surat Pernyataan Kesediaan menjadi Instruktur Bimtek Tindak
Lanjut Hasil AKMI Tahun 2021 Batas akhir melengkapi berkas
pendaftaran adalah tanggal 30
September 2022. |
Tahap 2 : |
Tes Tertulis Setelah
dinyatakan lulus seleksi Tahap 1, peserta akan diminta untuk menyelesaikan
tes tertulis yang dilakukan secara online.
Peserta akan mendapatkan undangan untuk mengikuti
seleksi tahap 2 pada 5 Oktober 2022.
|
Tahap 3 : |
Psikotes Setelah
dinyatakan lulus seleksi Tahap 2, peserta akan diminta mengikuti psikotes
secara online. Peserta akan
mendapatkan undangan untuk mengikuti seleksi tahap 3 pada 11 Oktober 2022. |
Tahap 4 : |
Wawancara Setelah
dinyatakan lulus seleksi Tahap 3, peserta akan diminta mengikuti wawancara
bersama tim ahli yang ditugaskan. Peserta akan mendapatkan undangan untuk
mengikuti seleksi tahap 4 pada 18
Oktober 2022. |
(7) Hak dan Kewajiban Calon Instruktur setelah
dinyatakan Lulus Keseluruhan Tahapan Seleksi
a. Mendapatkan penjelasan tentang kewajiban dan hak sebagai
instruktur serta tata tertib dan peraturan yang berlaku disampaikan oleh
Direktorat KSKK Madrasah, Ditjen Pendis, Kemenag RI.
b. Menandatangani pernyataan taat dan patuh terhadap
peraturan-perturan sesuai ketentuan yang berlaku
c. Menandatangani
kontrak kerja/komitmen akademik untuk tidak menginformasikan segala hal tentang
AKMI kepada pihak umum, kolega dan pihak lain yang tidak relevan pada tugas dan
tanggung jawab sebagai
Instruktur Bimtek Tindak Lanjut AKMI
d. Berkomitmen
mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pembekalan.
e. Mengikuti
alur kerja yang telah ditetapkan tim dalam melaksanakan pekerjaan,
f. Memiliki
kemauan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki
diri.
g. Mendapatkan sanksi pelanggaran tata tertib dan disiplin dalam bekerja dan berkarya bila melanggar ketentuan yang berlaku
(8) Pemberitahuan hasil seleksi calon instruktur dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag RI melalui tautan https://bit.ly/AKMI-44
(9) Keputusan
hasil rekrutmen tidak dapat diganggu gugat dan mutlak menjadi kewenangan
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI
(10)Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar
dalam bentuk apa pun.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Tata Cara Rekrutmen Instruktur Bimtek Tindak Lanjut Hasil AKMI Tahun 2022", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)