Breaking News

16 Oktober 2022

PETUNJUK TEKNIS IMPLEMENTASI MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA PADA PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM


السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM) secara filosofis merupakan salah satu bentuk dari tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini termaktub dalam Staatfundamental Norm dan terurai pada Pasal 31 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 sebagai Staatground gezet yang dapat dimaknai sebagai perwujudan hak mendapatkan pendidikan yang dijamin pemenuhannya oleh negara sehingga setiap warga negara berkewajiban melaksakan pendidikan tersebut. Hal ini dilakukan negara untuk mewujudkan keadilan sosial di bidang pendidikan yang secara formal diatur lebih lanjut pada beberapa peraturan perundang-undangan, diantaranya dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi sebagai Formal Gezet.

Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 mengamanatkan agar pendidikan tinggi mampu mengembangkan sivitas akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridarma. Amanat tersebut menjadi niscaya bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk merumuskan beberapa kebijakan maupun kegiatan yang menunjang pencapaian kompetensi pembelajaran. Kesiapan mahasiswa dalam menghadapi perubahan sosial, budaya, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemajuan dunia industri atau dunia kerja yang dinamis, menjadi bagian penting yang harus diperhatikan dalam merumuskan kegiatan PTKI yang pada akhirnya dapat mendukung pencapaian kompetensi lulusan yang unggul dan dinamis. Upaya perumusan kebijakan dan kegiatan yang dimaksud dapat dilihat pada sembilan bentuk kegiatan dalam kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) .

Secara sosiologis, pengangguran berpendidikan menjadi salah satu problem yang dihadapi oleh PTKI, oleh karenanya MBKM dapat menjadi jawaban untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Melalui MBKM, PTKI juga mampu menciptakan kultur pembelajaran yang otonom dan fleksibel serta mampu meningkatkan link and match dengan dunia usaha, dunia industri sehingga dapat mempersiapkan kesiapan mahasiswa dalam dunia kerja sejak awal. Secara yuridis, MBKM di PTKI, merupakan perwujudan tugas Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam untuk memfasilitasi penjaminan mutu layanan pendidikan tinggi sebagaimana tersebut dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 yang secara fungsional harus memastikan bahwa layanan pendidikan yang diberikan institusi pendidikan tinggi keagamaan Islam kepada mahasiswa dan masyarakat pada umumnya benar-benar berorientasi dan berpijak pada 2 standar mutu. Atas dasar pemikiran tersebut, Kebijakan MBKM di PTKI yang telah dirumuskan ditahun 2020 sangat relevan dengan tuntutan keadilan, kemanfaatan dan kepastian MBKM.

Keberadaan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7290 Tahun 2020 Tentang Panduan Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dalam Kurikulum Program Studi Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, masih memuat delapan kegiatan MBKM. Secara implementatif, panduan tersebut masih membutuhkan beberapa petunjuk operasional yang lebih teknis dan masih perlu memasukkan satu kegiatan lagi sebagai kekhasan Kementerian Agama, yaitu moderasi beragama. Dengan demikian, Kementerian Agama melengkapinya melalui penyusunan Petunjuk Teknis Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dalam Tridarma di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Implementasi kebijakan MBKM dalam Tridarma Perguruan Tinggi merupakan upaya Kementerian Agama dalam menciptakan, mengontrol, dan mengawasi implementasi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang otonom, inovatif, produktif, adaptif, dan relevan dengan dinamika sosial, kemajuan IPTEKS, dunia usaha dan dunia industri.

Salah satu dari kebijakan MBKM diwujudkan melalui program hak belajar tiga (3) semester bagi mahasiswa di luar program studi sehingga terwujudnya pola pembelajaran fleksibel dan otonom. Kultur pembelajaran demikian dikembangkan secara kreatif dan inovatif sesuai dengan minat, kebutuhan dan orientasi mahasiswa dalam proses pembelajaran. Kegiatan pembelajaran dua (2) semester di luar program studi dan di luar perguruan tinggi asal, dapat berupa pembelajaran di kampus maupun kegiatan di luar kampus. MBKM dalam Tridarma PT ini meliputi; kegiatan pertukaran mahasiswa, magang, asistensi mengajar, riset/penelitian, studi/proyek independen, kegiatan kemanusiaan, membangun desa/KKNT (Kuliah Kerja Nyata Terpadu-Tematik), kewirausahaan, dan moderasi beragama.

Secara implementatif, penyelenggaraan MBKM pada PTKI menjadi otoritas kampus dengan mengacu pada pedoman dan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Hal ini penting, karena setiap kampus memiliki karakter dan ciri khas yang berbeda sesuai dengan potensi yang dimiliki. Pembelajaran MBKM memberikan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, kemandirian, dan kebutuhan pengembangan keterampilan (hard skills & soft skills) mahasiswa

Dalam konteks pengembangan keterampilan (hard skills & soft skills) sebagai bagian dari implementasi MBKM, sivitas akademika diharapkan terlibat aktif dalam forum-forum yang diinisiasi dan dikembangkan oleh Kementerian Agama. Diantara forum yang dimaksud antara lain Biannual Conference on Research Results (BCRR), International Conference on University Communtity Engagement (ICON-UCE), ADIKTIS, AICIS, dan lainnya. 

Download Juknis Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam


Untuk mengunduh file juknis diatas silakan klik dibawah ini;

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "PETUNJUK TEKNIS IMPLEMENTASI MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA PADA PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Minat Jadi Petugas Haji 2025? Perhatikan Syarat Berikut

  Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه Ø£...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI