السلام عليكم Ùˆ رØمة الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
A. Umum
- Bahwa untuk meningkatkan disiplin, menumbuhkan rasa kebanggaan, kebersamaan, dan kesetiakawanan bagi Pegawai Kementerian Agama, perlu ditetapkan ketentuan mengenai pakaian dinas harian pegawai Kementerian Agama.
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
angka 1, perlu mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal
Kementerian Agama tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai
Kementerian Agama.
B. Maksud dan Tujuan
Surat Edaran ini dimaksudkan dan bertujuan untuk mengatur Pakaian Dinas Harian Pegawai Kementerian -Agama pada unit eselon I
C. Ruang Lingkup
Surat Edaran ini memuat ketentuan mengenai penggunaan pakaian
dinas harian Pegawai Kementerian Agama pada unit eselon 1.
D. Dasar Hukum
- Keputusan Musyawarah Nasional IX KORPS Pegawai Republik Indonesia Nomor: KEP.06/MUNAS.IX/1/2022 tentang Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia.
- Surat Edaran Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama. .
- Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tindak
Lanjut Hasil Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama
Tahun 2022.
E. Ketentuan
- Penggunaan Pakaian Dinas Harian Pegawai Kementerian Agama
diatur sebagai berikut:
a. Hari Senin dan Selasa Pria : kemeja putih lengan panjang, celana warna gelap; Wanita : blus warna putih, bawahan warna gelap, bagi yang berkerudung menyesuaikan;
b. Hari Rabu Pria : Batik Moderasi Beragama; Wanita : Batik Moderasi Beragama;
c. Hari Kamis Pria : kemeja baju batik lengan panjang, celana warna gelap; Wanita : menyesuaikan;
d. Hari Jum'at Pria : baju koko lengan panjang, batik lengan panjang, bebas rapi lengan panjang, celana warna gelap; Wanita : menyesuaikan;
e. Setiap hari-hari besar Nasional, rapat-rapat pertemuan, dan upacara yang diselenggarakan oleh KORPRI memakai pakaian seragam batik KORPRI. - Batik Moderasi Beragama dan Batik KORPRI dapat diperoleh atau dibeli pada Koperasi Kementerian Agama.
F. Penutup .
Demikian Surat Edaran ini dikeluarkan untuk menjadi perhatian dan
dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Download Surat Edaran tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Kementerian Agama
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini;
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "PAKAIAN DINAS HARIAN PEGAWAI KEMENTERIAN AGAMA", semoga bermanfa'at.
Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)