بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Tunjangan Insentif GBPNS merupakan tunjangan yang diberikan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kepada Guru Madrasah yang berstatus honorer bukan PNS dan belum Sertifikasi atau Inpassing.
Tunjangan Insentif GBPNS bagi Guru Madrasah tahun 2022 akan segera di cairkan, pasalnya proses pencairan tunjangan Insentif GBPNS tahun 2022 ini tidaklah sama dengan proses pencairan tunjangan GBPNS pada tauhun-tahun sebelumnya.
Proses Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Di Simpatika
- Guru menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika
- Guru mencetak Surat Keterangan berhak menerima tunjangan insentif GBPNS di Simpatika.
- Guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di Simpatika untuk ditandatangani di atas meterai.
- Guru mendatangi Kantor Bank Penyalur yang ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki) atau Surat Pernyataan Tidak Memiliki NPWP, Surat Keterangan Penerima tunjangan insentif GBPNS dari Simpatika, SPTJM yang sudah tertandatangani di atas meterai
- Guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di Bank penyalur yang di tunjuk
- Guru menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari Bank Penyalur
Langkah-langakah Pencairan Insentif GBPNS
- Langkah pertama silahkan rekan-rekan login ke akun Simpatika masing-masing dengan menggunakan Username dan Password yang sudah anda miliki
- Langkah selanjutnya silahkan anda klik pada menu "Tunjangan Insentif GBPNS", kemudian klik menu "Status Penerima"
- Berikutnya jika statusnya sudah berubah menjandi layak seperti pada gambar di bawah, silahkan anda klik menu "Cetak" untuk mencetak surat kelengkapan persyaratan pencairan tunjangan insentif Guru Bukan PNS
- Langkah selanjutnya akan tampil Surat kelayakan penerima insentif GBPNS, SPTJM seperti pada gambar berikut
- Bagi yang tidak mempunyai NPWP silakan cetak Surat Pernyataan Tidak Memiliki NPWP bagi yang tidak memiliki NPWP di SIMPATIKA.
- Langkah terakhir silahkan anda tandatangani surat-surat tersebut diatas kemudian silakan anda bawa semuanya saat pencairan di Bank penyalur.
Tambahan;
Yang sudah rilis dan ditetapkan saat ini adalah Penerima Insentif Tahap 1 Batch 1. Dan masih menunggu hasil verifikasi oleh pihak Bank Mandiri untuk Penerima Insentif Tahap 1 Batch 2 dan Tahap 2.
Beberapa hal yg perlu disiapkan utk pencairan ke Bank Mandiri adalah:
1. Ada dokumen Surat Kuasa;
2. Surat Pernyataan Tidak Memiliki NPWP bagi yang tidak memiliki
3. Untuk yang terkendala penunjukan lokasi penarikan (misal akses jauh), menunggu informasi lebih lanjut
Penerima Tunjangan Insentif GBPNS ditetapkan oleh Kemenag RI berdasarkan Juknis dan data yang ada pada Simpatika.
Masa cut-off untuk Tahap 1 adalah bulan Mei 2022 dan Tahap 2 September 2022.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Panduan Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Di Simpatika Tahun 2022", semoga bermanfa'at.
Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)