بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Jakarta --- Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin memastikan bahwa belum ada pengumuman resmi terkait pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag.
"Semua K/L, termasuk Kemenag masih dalam tahap validasi formasi oleh BKN untuk rincian formasinya. Belum ada pengumuman dari Kemenag tentang pendaftaran seleksi," tegas Nurudin di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).
"Jadi, pembukaan seleksi PPPK Kemenag masih menunggu pengumuman resmi. Saat ini yang dibuka baru untuk formasi guru Pemda dan tenaga kesehatan, sesuai dengan kebijakan Kementerian PANRB," tambahnya.
Penegasan ini disampaikan Nurudin merespon beredarnya informasi seputar rencana agenda pendaftaran seleksi PPPK Kemenag. Di situ disebutkan bahwa pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2022 akan dibuka 16 November sampai 7 Desember 2022.
"Informasi bahwa pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2022 sudah dibuka, itu tidak benar." jelasnya.
"Apalagi sampai disebut akan dibuka 16 November sampai 7 Desember 2022. Ini juga tidak benar. Yang beredar itu adalah jadwal rencana pelaksanaan, sekali lagi jadwal rencana pelaksanaan" sambungnya.
Nurudin mengakui bahwa Kemenag memang akan melakukan rekrutmen PPPK Kemenag. Namun, pelaksanannya masih dipersiapkan, baik dari sisi waktu maupun skemanya.
"Informasi seputar rekrutmen PPPK Kemenag pasti akan diumumkan resmi melalui saluran media Kemenag, baik website maupun media sosial," tegasnya.
"Jadi, tetap merujuk pada informasi yang ada di media resmi Kemenag," tandasnya.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Karopeg: Pembukaan Seleksi PPPK Kemenag Menunggu Pengumuman Resmi", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
Komunitas WA ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)