بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Jakarta (Pendis) – Kementerian Agama telah menerbitkan edaran Nomor SE 33 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru 2022 pada Kementerian Agama. Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan dalam melaksanakan upacara peringatan Hari Guru Tahun 2022 pada Kementerian Agama. Peringatan Hari Guru mengangkat tema "Berinovasi Mendidik Generasi".
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nizar Ali menyebutkan, pelaksanaan upacara peringatan Hari Guru 2022, akan dilaksanakan serentak pada 25 November mendatang. Demi kekhidmatan upacara, maka Kemenag mengeluarkan SE tentang panduang pelaksanaan upacara.
“Peserta upacara menggunakan kemeja putih, celana/rok berwarna hitam/gelap, berpeci hitam, dan untuk perempuan dapat menyesuaikan” terang Sekjen di Jakarta, Selasa (22/11/2022).
“Khusus Upacara Bendera Peringatan Hari Guru pada kantor pusat, dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama JI. Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta Pusat, dimulai pukul 07.30 WIB dan disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama,” sambungnya.
Nizar mengatakan, edaran yang diterbitkan tertanggal 15 November 2022 ditujukan kepada pejabat Eselon I dan II pusat, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Madrasah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, dan pegawai Kementerian Agama.
“Mereka juga diminta mempublikasikan pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru 2022 di website, media sosial, atau media lainnya,” lanjutnya.
Nizar menambahkan bahwa karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, upacara bendera Peringatan Hari Guru 2022 dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan.
Sambutan Menteri Agama pada upacara bendera Peringatan Hari Guru 2022, dapat diakses melalui: Amanat Menteri Agama pada Hari Guru 2022.
Download Surat Edaran Kemenag tentang Upacara Bendera Hari Guru 2022
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini;
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Kemenag Terbitkan Edaran Upacara Bendera Hari Guru 2022", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
Komunitas WA ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)