Salam Sahabat Hanapi Bani.
Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam KementerianAgama Republik Indonesia akan menyalurkan Bantuan TBTQ PAI SD/SDLB TahunAnggaran 2022, yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatandan program-program dalam pemberdayaan dan peningkatan mutu guru PAI pada SDmelalui TBTQ PAI SD.
Sehubungan dengan hal tersebut, berikut kami sampaikan beberapa hal yaitu:
A. Nama Program
1. Bantuan TBTQ PAI SD/SDLB;
2. Jumlah alokasi bantuan untuk: Bantuan TBTQ PAI SD/SDLB sebanyak 18 lokasi Kab/kota dengan nilai bantuan @ Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)/lokasi;
B. Kriteria Umum Penerima bantuan
1. TBTQ PAI SD/SDLB tingkat Propinsi atau Kabupaten/Kota;
2. Menyelenggarakan PAI;
3. Memiliki siswa yang beragama Islam;
4. Memiliki masjid/musala/tempat ibadah/laboratorium PAI;
5. Lulus seleksi dan ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
C. Persyaratan Calon Penerima Bantuan
- Surat Permohonan Bantuan dari Kepala Sekolah yang telah ditandatangani oleh pimpinan lembaga/sekolah dan distempel/cap lembaga/sekolah yang ditujukan Direktur Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Pendidikan Agama Islam;
- Surat Rekomendasi dari Kantor Kemenag Kabupaten/Kota c.q. Kasi PAIS/PAKIS/PENDIS dan/atau Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi c.q. Kabid PAIS/PAKIS/PENDIS;
- Proposal Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) pada Sekolah Dasar;
- Rencana Anggaran Biaya (RAB);
- Surat Pertanggung Jawajab Mutlak (SPTJM);
- Buku Rekening aktif atas nama sekolah;
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Atas nama sekolah;
- Profil Sekolah.
D. Pendaftaran dan Seleksi
- Pendaftarana. Pendaftaran dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Layanan Bantuan (SILABA) PAI yang ada di website : www.pendis.kemenag.go.id/pai/b. Berkas pendaftaran dikirim dalam bentuk pdf;c. Berkas permohonan dikirim paling lambat pada hari Selasa, 15 November 2022 pukul 24.00 WIB.
- Seleksi Seleksi calon penerima bantuan dilakukan oleh Tim Seleksi yang ditugaskan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, dengan mempertimbangkan kriteria dan kelayakan calon penerima bantuan.
- Pengumunan
Pengumuman calon penerima bantuan akan dilakukan melalui website:
www.pendis.kemenag.go.id/pai/
E. Ketentuan Lain
Ketentuan lebih lengkap program bantuan ini diatur dalam Petunjuk Teknis Bantuan TBTQ PAI SD/SDLB yang dapat diunduh melalui website : www.pendis.kemenag.go.id/pai/
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Ibu Cucum Sumiati (+62 813-1830-0048) atau
Dadan Abdul Rahman (+62 812-1240-9927).
Demikian surat ini disampaikan, informasi terkait program PAI lainnya serta bahan ajar
Pendidikan Agama Islam dapat diakses melalui www.pendis.kemenag.go.id/pai/ dan
www.cendikia.kemenag.go.id . Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Unduh Surat Edaran dan Juknisnya dibawah ini;
1. Surat Edaran (klik DISINI )
2. Juknis (klik DISINI )
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)