بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Dengan hormat disampaikan, berdasarkan laporan bank penyalur bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah per 31 Oktober 2022, terdapat sejumlah siswa penerima PIP Tahun 2022 yang belum melakukan pencairan dana bantuan dimaksud, Dalam rangka percepatan pencairan dana bantuan PIP dan segera dapat dimanfaatkan penerima, dimohon Saudara melakukan langkah sebagai berikut:
1. Melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan bank penyalur dalam melakukan percepatan pencairan bantuan PIP sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing;
2. Memerintahkan kepada semua pengelola PIP tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota dan Kepala Madrasah agar membantu dan melakukan pendampingan kepada siswa dalam melakukan pencairan dana bantuan. Data by name by address (BNBA) penerima PIP Tahun 2022 yang belum melakukan pencairan telah dikirim melalui alamat email penanggung jawab/Kepala Seksi Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam serta dapat diakses dan diunduh pada aplikasi SIPMA.;
3. Memastikan seluruh siswa penerima bantuan PIP Tahun 2022 telah mencairkan dana dan dimanfaatkan sesuai peruntukkannya.
Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Download Surat Edaran Perintah Percepatan Pencairan PIP Madrasah Tahun 2022
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini;
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Perintah Percepatan Pencairan PIP Madrasah Tahun 2022", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
Komunitas WA ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)