بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Ciputat --- Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag membuka pendaftaran Pelatihan Karya Tulis Ilmiah (KTI) bagi penghulu dan penyuluh agama.
Pendaftaran dibuka mulai hari ini, 15 hingga 20 Desember 2022. Untuk mendaftar, para penghulu dan penyuluh agama dapat mengakses web Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran (Pintar) Badan Litbang-Diklat Kemenag (https://pintar.kemenag.go.id/), atau klik: Daftar Pelatihan Karya Tulis Ilmiah 2022
Adapun untuk pelatihannya, akan dilaksanakan secara online selama delapan hari, 21 hingga 28 Desember 2022.
Kepala Pusdiklat Teknis, Mastuki menyatakan, sasaran utama Pelatihan KTI ini adalah penghulu dan penyuluh agama. Selain peningkatan kompetensi, pelatihan KTI ini sangat penting untuk mendukung karier mereka.
"KTI ini memang berkait erat dengan karier mereka, tapi kita ingin lebih dari itu. Kita ingin kemampuan penghulu dan penyuluh agama dalam melakukan riset, menulis, dan menganalisa problem sekaligus mencari solusi meningkat dengan baik," tuturnya di Ciputat, Kamis (15/12/2022)
Meski demikian, pelatihan KTI ini juga terbuka untuk siapa saja yang tertarik mengikutinya. "Dosen, guru, peneliti, ASN, juga masyarakat yang membantu tugas Kementerian Agama yang tertarik untuk mengikutinya, sila ikut. Kita terbuka," ujarnya.
Menurutnya, pelatihan KTI akan dijalankan secara asynchronous dengan mesin MOOC Pintar yang telah dimiliki Kementerian Agama. "Kapasitas Pintar ini besar, bisa menampung puluhan hingga ratusan ribu peserta dalam sekali pelatihan. Jadi semua penghulu, penyuluh agama, dan juga siapa pun yang tertarik untuk mengikuti, sila bergabung," tambahnya.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
Komunitas WA ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)